Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar
Gridhot.ID -Chriptoper Steffanus Budianto alias Steven mengajukan gugatan perdata terhadap Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag.
Dilansir dari Kompas.com 14 September 2022, Steven menggugat secara perdata perihal perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (14/9/2022).
"Gugatan di PN Jaksel itu nomor perkaranya sudah keluar yaitu perkara nomor 838/perdata/prd/2022 PN Jaksel di mana gugatan tersebut adalah gugatan melawan hukum," ujar salah satu pengacara Steven, Darius Situmorang di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Kamis (15/9/2022).
Menurut Darius Situmorang, konferensi pers yang dilakukan Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag sangat vulgar.
Pasalnya, Jessica Inskandar dan Vincent Verhaag secara terang-terangan menyebut Steven sebagai penipu.
"Perbuatan melawan hukum tersebut terkait presscon mereka pada waktu itu dengan secara vulgar."
"Artinya secara terang dengan menyebut klien kita tersebut sebagai penipu," kata Darius.
Mengetahui hal tersebut, tentu saja membuat sang kakak, Erick Iskandar buka suara.
Dikutip pada kanal YouTube Cumicumi, Erick Iskandar memintan kepada pihak Steven untuk mengakui kesalahannya.