Find Us On Social Media :

Satpam Ferdy Sambo Tuduh Brigadir J Suka ke Klub Malam Sampai Habiskan Rp15 Juta, Security Putri Candrawathi Ngaku Diajak Tiap Malam Minggu dan Sebut Almarhum Ditemani Perempuan, Pengacara Yosua: Saya Penjarakan!

Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kompak mengenakan pakaian serba hitam saat sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022)

Gridhot.ID - Kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi masih terus memanas.

Beragam saksi yang dihadirkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi nampak terus menjadi sorotan publik.

Kesaksian para saksi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bahkan sudah beberapa kali membuat publik geram.

Dikutip Gridhot dari Tribun WOW, sebelumnya isu pelecehan seksual yang diterima Putri Candrawathi telah terpatahkan.

Kesaksian Bripka RR membuat Putri tak berkutik.

Pasalnya keterangan yang Bripka RR keluarkan tidak menunjukkan sedikitpun adanya pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.

Namun baru selesai isu tersebut, kini kembali muncul kesaksian yang mengejutkan hingga membuat pengacara Brigadir J marah.

Dikutip Gridhot dari Kompas TV, pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengultimatum sekuriti rumah Ferdy Sambo, Damianus Laba Kobam alias Damson, imbas kesaksiannya di persidangan.

Kamaruddin keberatan dengan keterangan yang disampaikan Damson dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (9/11/2022) kemarin.

Adapun kesaksian Damson yakni menyebut Brigadir J memiliki sifat temperamental dan kerap pergi ke klub atau tempat hiburan malam ketika Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sudah terlelap tidur.

Terkait keterangan Damson tersebut, Kamaruddin lantas mengatakan bahwa apa yang dikatakan Damson adalah fitnah dan pembunuhan karakter.

Baca Juga: Luka Tembak Bersarang di Dada Seorang Pekerja Bangunan, KKB Papua Kini Kian Brutal Lakukan Penyerangan di Distrik Beoga, Keluarga Korban: Wahyu Baru Pertama Kali ke Sana

"Itu fitnah dan character assassination (pembunuhan karakter)," kata Kamaruddin dikutip dari Wartakotalive.com, Kamis (10/11/2022).

Kamaruddin memperingatkan agar Damson segera menarik keterangannya di persidangan. Jika tidak, Kamaruddin mengaku tak segan-segan akan mempidanakannya.

"Fitnah terhadap orang meninggal itu ada pidananya. Delik aduan. Saya minta Damson mencabut keterangannya itu. Kalau tidak, saya penjarakan. Ini serius loh," ujar Kamaruddin.

Kamaruddin menduga mungkin saja Damson tidak mengerti hukum ketika menyampaikan keterangan demikian.

Karena itulah, Kamaruddin memperingatkan Damson apa yang dikatakannya itu merupakan fitnah terhadap Brigadir J dan bisa dituntut pidana.

"Jadi cabut keterangannya. Jangan nanti saya penjarakan, baru menyesal dan akhirnya mengaku disuruh Sambo," kata Kamaruddin.

Menurut Kamaruddin, sangat tidak masuk akal Brigadir J yang seorang ajudan jenderal pergi ke tempat hiburan malam mengajak sekuriti rumah pribadi.

"Juga mengherankan jika asisten rumah tangga sampai memonitor ke klub-klub. Ada enggak asisten rumah tangga yang setiap hari atau setiap minggu ke night club," ujar Kamaruddin.

"Itu jadi pertanyaan, berarti ada yang ngajar-ngajari dia ngomong begitu."

Kamaruddin menegaskan sudah sangat jelas apa yang dikatakan Damson merupakan fitnah. Fitnah itu, kata Kamaruddin, tidak akan meringankan hukuman Ferdy Sambo.

"Jadi fitnah itu akan sia-sia. Bukan begitu caranya membela klien. Bukan dengan menyebar fitnah. Tapi ajarkan hukum yang benar agar ada kesadaran hukum," kata Kamaruddin.

Baca Juga: Biaya Beli Buah Capai 5 Juta Tiap Minggu, Marshel Widianto Ketar-ketir Ikuti Gaya Hidup Celine Evangelista, Sang Komika Tiba-tiba Singgung Soal Hal Ini

Sebelumnya, sekuriti yang berjaga di rumah Ferdy Sambo, Damianus Laba alias Damson, mengungkapkan kebiasaan Brigadir J semasa hidup.

Menurut Damson, Brigadir J kerap mengunjungi tempat hiburan malam. Ia mengetahui kebiasaan tersebut karena beberapa kali diajak oleh Brigadir J.

Damson mengungkapka hal itu saat bersaksi dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada Selasa (8/11/2022).

"Siap, sering diajak (ke tempat hiburan malam). Kadang setiap malam Minggu diajak," kata Damson dalam persidangan.

Damson menuturkan, Brigadir J biasanya mengajaknya pergi ketika menjelang tengah malam, saat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sudah tidur.

Tempat hiburan malam yang kerap dikunjungi Brigadir J yakni Brexit yang lokasinya berada di Kemang, Jakarta Selatan.

Dari beberapa kali ikut dengan Brigadir J ke tempat hiburan malam, Damson akhirnya mengetahui bahwa ajudan Ferdy Sambo itu dikenal dengan nama Alex.

Damson menambahkan, biasanya Brigadir J menghabiskan uang dari Rp 5 juta sampai Rp15 juta ketika mengunjungi tempat hiburan malam.

Uang sebanyak itu, kata Damson, digunakan untuk membeli minuman, termasuk sudah sekaligus untuk mentraktir dirinya.

"Pernah habis paling besar itu bisa sampai Rp15 juta," ucap Damson.

Damson mengatakan, mereka biasanya menghabiskan waktu hingga dini hari di tempat hiburan malam. Setelah itu, pindah ke hotel. Lalu, pada pagi harinya mereka pulang ke rumah Ferdy Sambo.

Baca Juga: Disinggung Soal Kabar Lesti Kejora Hamil Anak Kedua Usai Kasus KDRT Selesai, Rizky Billar: Jahitan Operasi Caesar Pertama Belum Kering

"Jadi kita dari jam 12.00 sampai jam 3, terus kita lanjut ke hotel. Jam 5 baru pulang," ujar Damson.

"Kalau di hotel ngapain? Kenapa tidak langsung pulang?" tanya pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah.

"Saya tidak tahu karena ada perempuan juga yang ikut," jawab Damson.

(*)