Find Us On Social Media :

Tanpa BI Checking, Inilah Daftar 3 Pinjaman Online Legal Berizin OJK yang Dijamin Langsung Cair

Begini Modus Penipuan Berkedok Pinjaman Online.

GridHot.ID - Pinjaman online kini tengah marak di masyarakat.

Ya, pinjaman online memang kerap kali menjadi solusi bagi calon peminjam uang yang membutuhkan dana cepat dengan waktu pengajuan yang singkat.

Terlebih lagi Aplikasi Pinjaman Online memberikan kemudahan kepada calon penggunanya.

Jika telah terdaftar pada OJK dapat dipastikan bahwa aplikasi Pinjaman Online tersebut resmi dan berada dalam pengawasan OJK.

Seperti dilansir dari Sripoku, pada aplikasi Pinjaman Online yang telah memegang izin dari OJK dapat dipastikan bahwa Aplikasi Pinjol tersebut aman untuk digunakan.

Pinjaman online saat ini memang melihat dari BI Checking.

Dimana setiap anda melakukan kredit, riwayat anda langsung bisa terlihat di BI Checking.

Ketika anda melakukan pinjaman atau pinjol pun riwayatnya juga akan masuk ke BI Checking.

Ya, beberapa orang tak bisa melakukan pengajuan karena ditolak oleh pinjol.

Ada beberapa kemungkinan mengapa anda ditolak pengajuan.

Seperti gaji yang yang tak sesuai dengan syarat.

 Baca Juga: Ajukan Pinjaman Online Tanpa BI Checking, Inilah Daftar 5 Pinjol Legal yang Sudah Berizin OJK, Salah Satunya JULO

Ataupun nama ada yang sudah masuk dalam daftar buku hitam BI Checking.

Karena hal tersebut memang membuat anda kesulitan untuk pengajuan.

Namun, ada beberapa pinjol ilegal yang tanpa pengecekkan BI Checking.

Dimana anda bisa mengajukan pinjaman dan pasti cair.

Dilansir dari GridFame, berikut beberapa aplikasi pinjol legal tanpa BI Checking.

1. Aplikasi Julo

Pinjaman online legal tanpa ditolak dari Julo, memiliki banyak sekali kelebihan, dibandingkan dengan fintech online lainnya.

Limit pinjaman KTA yang diberikan, yaitu sekitar Rp. 500 ribu – Rp. 8 juta, dan dapat dicicil hingga 3 – 8 bulan. Sedangkan bunganya, antara 6% – 10% / bulan.

2. UangMe

UangMe juga termasuk sebagai pinjaman online legal tanpa ditolak yang dapat menjadi rekomendasi.

Platform Peer-to-Peer Lending ini, memberikan pinjaman antara Rp. 400 ribu – Rp 4 juta, dan dengan tenor 3 – 4 bulan.

 Baca Juga: Nasabah Bandel Terancam Masuk Blacklist, Ini Cara Mudah Cek BI Checking Usai Terjerat Pinjaman Online, Bisa Lewat HP Tak Perlu ke Kantor OJK

3. Tunaiku

Pinjaman online tanpa di ditolak dari Tunaiku, merupakan fintech penyedia pinjaman yang telah terdaftar dan berizin OJK.

Pinjol yang cukup populer ini, dapat menawarkan KTA dari Rp. 2 juta – Rp. 20 juta, hanya dengan modal KTP.

Lama tenornya mulai dari 6 – 20 bulan, dan dengan bunga ringan antara 3-4% / bulan. Sedangkan biaya administrasinya, yaitu sebesar Rp. 540 ribu.

(*)