Find Us On Social Media :

Tergiur Janji Keuntungan 10 Persen, Ini Pengakuan Mahasiswa IPB yang Tertipu Pinjaman Online, Berawal dari Tawaran Senior Tapi Berujung Dikejar DC

Ilustrasi ratusan mahasiswa IPB menjadi korban penipuan pinjaman online

Ferdy menjelaskan bahwa kasus ini adalah terkait kerja sama antara korban dan terlapor atau pelaku.

Terlapor menawarkan kerja sama usaha online dengan janji bagi hasil sebesar 10 persen.

"Tetapi syarat yang disampaikan terlapor ini bahwa pelapor atau para korban ini harus mengajukan pinjaman online," katanya.

Hasil pinjaman diserahkan kepada terlapor SAN ini, namun janji bagi hasil 10 persen tak kunjung dibayarkan.

Untuk terlapor, kata Ferdy, masih diselidiki keberadaannya.

"(Penangkapan) Belum, karena ini baru terima laporannya di bulan Oktober akhir dan sampai sekarang masih muncul satu demi satu pengaduannya," ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Rektor (WR) 1 Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan IPB Universty, Drajat Martianto mengonfirmasi bahwa pelaku penipuan berinisial SAN bukan mahasiswa maupun alumni kampusnya.

"Dia orang luar, dia adalah pengusaha daring, dia punya toko online. Nah, kemudian dengan toko online itulah, dia memanfaatkan situasi untuk menjerat mahasiswa-mahasiswa ini, agar bekerja sama dengan yang bersangkutan," terang Drajat saat dialog Kompas Malam di KOMPAS TV, Selasa (15/11/2022).

Langkah yang Ditempuh IPB

Drajat mengatakan, IPB bakal melakukan tindakan yang bersifat jangka pendek dan jangka panjang.

Baca Juga: Nasabah Bandel Terancam Masuk Blacklist, Ini Cara Mudah Cek BI Checking Usai Terjerat Pinjaman Online, Bisa Lewat HP Tak Perlu ke Kantor OJK