Find Us On Social Media :

Tergiur Janji Keuntungan 10 Persen, Ini Pengakuan Mahasiswa IPB yang Tertipu Pinjaman Online, Berawal dari Tawaran Senior Tapi Berujung Dikejar DC

Ilustrasi ratusan mahasiswa IPB menjadi korban penipuan pinjaman online

Gridhot.ID - Ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) menjadi korban penipuan pinjaman online (pinjol).

Saat ini diketahui ada 126 mahasiswa yang terlibat pinjaman online setelah menjadi korban bisnis online.

Para mahasiswa IPB yang terjerat pinjaman online pun dikejar-kejar oleh debt collector (DC).

Mengutip TribunnewsBogor.com, salah satu korban mahasiswa IPB, SN menceritakan bahwa awal mula dari permasalahan ini dari sebuah acara project di kampus yang mana SN bersama yang lainnya masuk dalam kepanitian divisi sponsor.

Kemudian SN ditawari oleh sejumlah kakak tingkat (kating) di IPB untuk sebuah proyek usaha.

"Terus ditawarin tuh project sama kating-kating kita buat ikut project ini nih uangnya lumayan," terang SN kepada wartawan.

SN dan para korban lainnya kemudian dikenalkan dengan sosok terduga pelaku berinisial A.

Kemudian A meminta SN dan teman-temannya di kampus IPB untuk menjalankan segala prosedur dan tata caranya dalam mengikuti proyek usaha tersebut.

Termasuk disuruh membeli barang-barang dari akun-akun di aplikasi e market place atau online shop dan pembayarannya melalui pinjol dengan dijanjikan ada pembayaran yang nantinya akan digunakan untuk acara.

"Terus dari situ kita masih aman-aman aja karena belum ada berita-berita simpang siur apapun. Sejak 1 bulan setelah kita kerja sama, kita baru tahu ada berita ada yang ketipu juga sama orang ini," kata SN.

SN dan rekan-rekannya akhirnya berniat untuk lapor ke polisi karena merasa tertipu setelah mendapati A terduga pelaku ini selalu mengulur waktu pembayaran yang dijanjikan.

Baca Juga: Astaga! 126 Mahasiswa IPB Dikejar Debt Collector Usai Tertipu Pinjaman Online, Berawal dari Tawaran Kakak Tingkat, Pihak Kampus Gercep Ambil Tindakan Ini

Sejak Agustus 2022 sampai November 2022 ini, kata SN, belum ada pembayaran sama sekali seperti yang dijanjikan A.

Utang pinjaman SN dari beberapa aplikasi dari permasalahan ini membengkak jadi Rp 14 Juta.

"(Ditagih debt collector) tetep, tapi belum sampai ke rumah, tapi terus diteror dari chat, dari telepon," kata SN.

SN mengaku bahwa dia bersama rekan-rekannya dengan jumlah 11 orang sudah melapor ke Polresta Bogor Kota.

Selain SN dan teman-temannya, para korban juga tersebar di wilayah Kabupaten Bogor dan Kota Bogor.

Mengutip artikel Tribunnews.com, total yang menjadi korban pinjaman online tersebut adalah 311 orang.

"Berdasarkan pemeriksaan daripada pelapor atau korban, ini jumlah korban yang sudah berhasil didata adalah sebanyak 311 orang," kata Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan, Selasa (15/11/2022).

Ferdy menjelaskan Polresta Bogor Kota telah menerima 2 laporan polisi dari mahasiswa IPB terkait kasus ini.

Kemudian laporan dalam bentuk pengaduan ada 29 laporan pengaduan.

Sementara terlapor atas kasus ini, kata dia, diketahui atas nama inisial SAN yang merupakan non mahasiswa.

"Total uang dari para korban yang tertipu kurang lebih sebesar Rp 2,1 miliar dari 311 orang korban, dan sebagian besar tidak semuanya mahasiswa IPB," kata Ferdy.

Baca Juga: Tanpa BI Checking dan Mudah di ACC, Ini Daftar 5 Pinjaman Online Legal yang Bisa Kamu Andalkan, Ada Akulaku dengan Bunga Rendah

Ferdy menjelaskan bahwa kasus ini adalah terkait kerja sama antara korban dan terlapor atau pelaku.

Terlapor menawarkan kerja sama usaha online dengan janji bagi hasil sebesar 10 persen.

"Tetapi syarat yang disampaikan terlapor ini bahwa pelapor atau para korban ini harus mengajukan pinjaman online," katanya.

Hasil pinjaman diserahkan kepada terlapor SAN ini, namun janji bagi hasil 10 persen tak kunjung dibayarkan.

Untuk terlapor, kata Ferdy, masih diselidiki keberadaannya.

"(Penangkapan) Belum, karena ini baru terima laporannya di bulan Oktober akhir dan sampai sekarang masih muncul satu demi satu pengaduannya," ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Rektor (WR) 1 Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan IPB Universty, Drajat Martianto mengonfirmasi bahwa pelaku penipuan berinisial SAN bukan mahasiswa maupun alumni kampusnya.

"Dia orang luar, dia adalah pengusaha daring, dia punya toko online. Nah, kemudian dengan toko online itulah, dia memanfaatkan situasi untuk menjerat mahasiswa-mahasiswa ini, agar bekerja sama dengan yang bersangkutan," terang Drajat saat dialog Kompas Malam di KOMPAS TV, Selasa (15/11/2022).

Langkah yang Ditempuh IPB

Drajat mengatakan, IPB bakal melakukan tindakan yang bersifat jangka pendek dan jangka panjang.

Baca Juga: Nasabah Bandel Terancam Masuk Blacklist, Ini Cara Mudah Cek BI Checking Usai Terjerat Pinjaman Online, Bisa Lewat HP Tak Perlu ke Kantor OJK

"Nah, IPB pertama kali tentu yang kita lakukan adalah mendata semua mahasiswa, kemudian kita melakukan upaya-upaya dalam jangka pendek maupun panjang," kata Drajat.

"Jangka pendeknya, kita memberi pendampingan hukum kepada mahasiswa, melakukan mediasi dengan perusahaan pinjol, agar bisa kita negosiasikan, bagaimana nanti soal pengembalian," sambung WR 1 IPB itu.

Ia menegaskan, hingga Selasa (15/11) malam, pihaknya masih terus mendampingi mahasiswa demi mencari penyelesaian masalah.

"Agar mahasiswa ini mendapatkan ketenangan, bisa belajar kembali. Karena terus terang, itu sangat mengganggu mahasiswa," terang dia.

Sementara untuk tindakan jangka panjang, Drajat mengatakan akan memberikan edukasi kepada mahasiswa terkait bahaya pinjol.

"Tentu kami akan menekankan pada aspek edukasi kepada mahasiswa, bahwa di balik kemudahan dalam pinjol itu, banyak hal yang berbahaya, apalagi bagi yang belum punya penghasilan," katanya. 

Baca Juga: Terseok-seok Bayar Cicilan Pinjaman Online, Begini Cara Minta Keringanan saat Galbay AdaKami, Ada 2 Pilihan untuk Ajukan Restrukturisasi

(*)