Find Us On Social Media :

116 Mahasiswanya Terjerat Pinjaman Online, Wakil Rektor IPB Perkirakan Jumlah Korban Bertambah Gara-gara Ini, Singgung Soal Perjanjian yang Mengikat

pihak IPB mengambil langkah untuk membantu mahasiswanya yang terlilit pinjol

GridHot.ID - Ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor ( IPB University) terjerat pinjaman online alias pinjol.

Tepatnya, sebanyak 126 mahasiswa IPB menjadi korban penipuan dengan modus pencairan dana melalui aplikasi belanja dan dibayar menggunakan pinjol.

Jumlah nilainya pun fantastis, yakni Rp2,3 miliar.

Melansir tribunnewsbogor.com, sebanyak sekitar 126 mahasiswa IPB tertipu pinjaman online ( pinjol) yang menyebabkan kerugian total hingga Miliaran Rupiah.

Para mahasiswa IPB ini pun dikejar debt collector atas permasalahan ini.

Salah satu korban mahasiswa IPB, SN menceritakan bahwa awal mula dari permasalahan ini dari sebuah acara project di kampus yang mana SN bersama yang lainnya masuk dalam kepanitian divisi sponsor.

Kemudian SN ditawari oleh sejumlah kakak tingkat (kating) di IPB University untuk sebuah proyek usaha.

"Terus ditawarin tuh project sama kating-kating kita buat ikut project ini nih uangnya lumayan," terang SN kepada wartawan.

SN dan para korban lainnya kemudian dikenalkan dengan sosok terduga pelaku berinisial A.

Kemudian A meminta SN dan teman-temannya di kampus IPB University untuk menjalankan segala prosedur dan tata caranya dalam mengikuti proyek usaha tersebut.

Termasuk disuruh membeli barang-barang dari akun-akun di aplikasi e market place atau online shop dan pembayarannya melalui pinjol dengan dijanjikan ada pembayaran yang nantinya akan digunakan untuk acara.

Baca Juga: Tergiur Janji Keuntungan 10 Persen, Ini Pengakuan Mahasiswa IPB yang Tertipu Pinjaman Online, Berawal dari Tawaran Senior Tapi Berujung Dikejar DC

"Terus dari situ kita masih aman-aman aja karena belum ada berita-berita simpang siur apapun. Sejak satu bulan setelah kita kerja sama, kita baru tahu ada berita ada yang ketipu juga sama orang ini," kata SN.

SN dan rekan-rekannya akhirnya berniat untuk lapor ke Polisi karena dirinya pun merasa tertipu setelah mendapati A terduga pelaku ini selalu mengulur waktu pembayaran yang dijanjikan.

Sejak Agustus 2022 sampai November 2022 ini, kata SN, belum ada pembayaran sama sekali seperti yang dijanjikan A.

Utang pinjaman SN dari beberapa aplikasi dari permasalahan ini membengkak jadi Rp 14 Juta.

"(Ditagih debt collector) tetep, tapi belum sampai ke rumah, tapi terus diteror dari chat, dari telepon," kata SN.

SN mengaku bahwa dia bersama rekan-rekannya dengan jumlah 11 orang sudah melapor ke Polisi.

Selain SN dan teman-temannya, para korban juga tersebar di wilayah Kabupaten Bogor dan Kota Bogor.

Dilansir dari tribunnews.com, Wakil Rektor (WR) 1 Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan IPB Universty, Drajat Martianto mengatakan masih ada mahasiswa yang takut melapor menjadi korban penipuan pinjaman online (pinjol).

Diketahui 116 mahasiswa IPB menjadi korban penipuan pinjol.

"Sampai malam ini sebenarnya yang fixed (terjerat pinjol) 116 mahasiswa IPB. Data yang melapor ke polisi 302. Sisanya itu adalah mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi," kata Drajat saat dialog Kompas Malam di KOMPAS TV, Selasa (15/11/2022).

Dia memperkirakan, jumlah mahasiswa terjerat kasus ini masih akan bertambah.

Baca Juga: Tak Perlu Cemas, Ini Daftar Pinjol Ilegal Oktober 2022, Cek Juga Pinjaman Online Legal yang Berizin OJK dan Dijamin Aman

"Karena kami masih tetap membuka help desk, agar mahasiswa bisa melaporkan. Ada mahasiswa yang kita duga tidak mau melapor, karena malu, takut orang tua, dan sebagainya," imbuh Drajat.

Wakil Rektor 1 IPB itu juga mengonfirmasi bahwa pelaku penipuan berinisial SAN bukan mahasiswa maupun alumni kampusnya.

"Dia orang luar, dia adalah pengusaha daring, dia punya toko online. Nah, kemudian dengan toko online itulah, dia memanfaatkan situasi untuk menjerat mahasiswa-mahasiswa ini, agar bekerja sama dengan yang bersangkutan," terang Drajat.

Duduk Perkara

Drajat menjelaskan, kasus ini bermula ketika pelaku menawarkan kepada para mahasiswa membeli produk di toko online. Motifnya, demi meningkatkan rating toko.

Mahasiswa lantas dibujuk meminjam ke pinjol agar bisa membeli produk tersebut dengan janji keuntungan 10 persen.

"Nah, mahasiswa diikat oleh suatu perjanjian. Karena itulah, mahasiswa, sebetulnya, beberapa di antara mereka, khawatir," terang Drajat.

"Faktanya, keuntungan 10 persen itu tidak pernah sampai pada mahasiswa. Artinya, toh kalau ada, hanya sebagian," imbuh dia.

Sementara sisa dana yang diterima dari pinjol itu diterima oleh pelaku. Mahasiswa dijanjikan bahwa pinjaman bakal dilunasi.

"Kenyataannya tidak terjadi seperti itu (tidak dilunasi -red)," terang Drajat.

Akibat tak dilunasi pelaku, para mahasiswa akhirnya ditagih debt collector untuk melunasi pinjaman itu.

Baca Juga: Astaga! 126 Mahasiswa IPB Dikejar Debt Collector Usai Tertipu Pinjaman Online, Berawal dari Tawaran Kakak Tingkat, Pihak Kampus Gercep Ambil Tindakan Ini

Langkah yang Ditempuh IPB

Drajat mengatakan, IPB bakal melakukan tindakan yang bersifat jangka pendek dan jangka panjang.

"Nah, IPB pertama kali tentu yang kita lakukan adalah mendata semua mahasiswa, kemudian kita melakukan upaya-upaya dalam jangka pendek maupun panjang," kata Drajat.

"Jangka pendeknya, kita memberi pendampingan hukum kepada mahasiswa, melakukan mediasi dengan perusahaan pinjol, agar bisa kita negosiasikan, bagaimana nanti soal pengembalian," sambung WR 1 IPB itu.

Ia menegaskan, hingga Selasa (15/11/2022) malam, pihaknya masih terus mendampingi mahasiswa demi mencari penyelesaian masalah.

"Agar mahasiswa ini mendapatkan ketenangan, bisa belajar kembali. Karena terus terang, itu sangat mengganggu mahasiswa," terang dia.

Sementara untuk tindakan jangka panjang, Drajat mengatakan, "Tentu kami akan menekankan pada aspek edukasi kepada mahasiswa, bahwa di balik kemudahan dalam pinjol itu, banyak hal yang berbahaya, apalagi bagi yang belum punya penghasilan."

Terlepas dari itu, Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan menjelaskan, terdapat 311 mahasiswa yang melapor ke pihaknya terkait kasus ini.

"Berdasarkan pelaporan pelapor atau korban, ini jumlah korban yang berhasil didata 311 orang, dan itu sebagian besar, tidak semuanya, mahasiswa IPB. Terlapornya sama SAN," kata Ferdy.

Nominal pinjaman dari 311 korban yang tertipu toko online SAN itu, seperti dilansir Antara, dilaporkan mencapai total senilai Rp2,1 miliar. (*)