Find Us On Social Media :

Peti Jenazah Prada Indra Gembokan hingga di Dada Ada Luka Sayatan, Kematian Anggota TNI Ini Penuh Kejanggalan Mirip Brigadir J, Pengamat: Harus Investigasi Ulang

Prada Indra, Prajurit TNI AU yang tewas karena diduga dianiaya senior.

Baca Juga: KKB Papua Pimpinan Mathius Gobay Masih Diburu Aparat, Anggota OPM Lainnya Malah Modal Nekat Hadang Helikopter Petugas, Darah Berceceran di Hutan

Prada Muhammad Indra Wijaya merupakan tamtama yang bertugas di Sekretariat Makoopsud III Biak.

Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah mengatakan Indra dilaporkan telah meninggal di rumah Sakit Lanud Manua Biak, setelah sebelumnya pingsan di mess tamtama Tiger Makoopsud III Biak.

TNI AU juga telah menetapkan empat prajurit TNI Angkatan Udara sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan Prada Indra meninggal dunia.

Indan mengungkapkan, keempat tersangka berinisial Prada SL, Prada MS, Pratu DD, dan Pratu BG.

Terhadap keempat tersangka itu, otoritas TNI AU sedang melakukan pendalaman perkara.

Keempat tersangka itu dinyatakan telah melakukan tindakan kekerasan terhadap Prada Indra.

Dilansir dari wartakotalive.com, keempat tersangka terancam dipecat jika benar terbukti melakukan penganiayaan terhadap Prada Indra.

Selain dipecat, empat tersangka itu juga terancam pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Kini, empat tersangka tersebut ditahan hingga 20 hari ke depan untuk keperluan penyidikan. (*)