GridHot.ID - Brigadir J menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.
Brigadir J tewas setelah dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Adapun dalam perkara ini Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada didakwa melakukan pembunuhan berencana.
Mengutip Tribunnews.com, dalam skenario awal kasus ini, Ferdy Sambo menyebut kalau peristiwa penembakan terhadap Brigadir Yoshua itu terjadi sebelum dirinya datang ke rumah dinas di Kompleks Polri yang merupakan tempat kejadian perkara (TKP).
Saat itu, kata Ferdy Sambo, terjadi tembak menembak antara Brigadir Yoshua dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.
Namun setelah dilakukan uji CCTV yang ada di pos Satpam Kompleks Polri, terlihat Ferdy Sambo datang ke rumah dinasnya bahkan sebelum Yoshua tiba di TKP.
Dalam tayangan CCTV itu Yoshua terlihat masih hidup dan sedang berjalan masuk dari pintu samping garasi rumah.
Dilansir dari Antaranews, Anggota Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kompol Aditya Cahya selaku saksi pelapor menjelaskan pentingnya digital video recorder (DVR) kamera pengawas (CCTV) untuk mengungkap skenario Ferdy Sambo dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Karena itu menjadi bukti yang sangat penting. Dari awal, kasus ini dilaporkan adanya tembak menembak. Padahal, pada saat itu, dari rekaman tersebut terlihat bahwa pada saat FS (Ferdy Sambo) tiba di rumah tersebut, Yosua masih ada terlihat bolak-balik di depan rumah," kata Aditya Cahya ketika menyampaikan kesaksian di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat.
Skenario awal pembunuhan Brigadir Yosua adalah terjadi tembak menembak antara Yosua dengan Bharada Eliezer yang diawali dengan tindak kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi.
Akibat dari peristiwa tembak menembak, masih berdasarkan skenario itu, adalah terbunuhnya Brigadir Yosua serta ketibaan Ferdy Sambo setelah Yosua terbunuh.
Sementara itu, DVR CCTV seharusnya menampilkan momen kedatangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ke rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, serta memperlihatkan bahwa Yosua masih hidup sekitar pukul 17.12 WIB pada hari kematiannya.
Namun, tim penyidik Dirtipidsiber Bareskrim Polri memperoleh DVR CCTV yang sudah diganti, sehingga tidak menampilkan momen kedatangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi serta momen saat Yosua masih hidup.
Tim penyidik baru mendapat video rekaman CCTV itu setelah mendapatkan hard disk dari Kompol Baiquni Wibowo, di mana dalam hard disk tersebut terdapat duplikat rekaman CCTV yang dihapus.
Hard disk tersebut menyimpan video yang memperlihatkan momen kedatangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ke rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, serta memperlihatkan bahwa Yosua masih hidup sekitar pukul 17.12 WIB pada hari kematiannya.
"Durasi rekaman itu pada 8 Juli 2022 pukul 16.00 sampai 18.00, sekitar dua jam. Rekaman itu memperlihatkan sebelum dan setelah terjadinya pembunuhan, hanya di luar tapi," ujar Aditya.
Sementara itu, dilansir dari tribunjatim.com, Diryanto alias Kodir selaku asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo kembali menjadi sorotan karena pengakuannya.
Kali ini Kodir mengaku jika Ferdy Sambo sempat memasang sendiri CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Kesaksian Kodir itu pun sempat membuat Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tak percaya.
Bahkan Majelis Hakim menertawakan kesaksian Kodir lantaran dianggap tidak masuk akal.
Pasalnya hakim tak percaya jika seorang dengan pangkat tinggi memasang CCTV sendiri.
Awalnya Kodir mengungkapkan, Ferdy Sambo disebut yang membeli delapan CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
CCTV tersebut dibeli sang eks Kadiv Propam Polri pada 2017 lalu.
"Untuk dulu yang masang Pak FS, Pak, untuk kebutuhan komplek," kata Kodir dalam sidang terdakwa obstruction of justice Irfan Widyanto, di PN Jaksel, pada Kamis (24/11/2022).
Majelis Hakim pun mempertanyakan kesaksian dari Kodir.
Sebab saksi-saksi lainnya menyatakan bahwa CCTV Duren Tiga dibeli berdasarkan uang iuran warga.
"Ah yang benar?" tanya lagi Hakim.
"Betul pak," tegas Kodir.
Hakim pun bertanya lagi soal kesaksian Kodir.
"Kok baru sekarang? Saksi-saksi lain tidak seperti itu."
"Jadi CCTV yang ada di komplek pemiliknya pak FS?" kata Hakim.
"Untuk komplek, kalau yang masang Pak FS," ujar Kodir.
Lalu Majelis Hakim pun kembali mempertanyakan soal kesaksian Kodir yang menyatakan Ferdy Sambo yang memasang sendiri CCTV tersebut.
Hal itu dinilai tidak mungkin dilakukan oleh seorang perwira Polri.
"Kok yang masang dia? Dia pangkat tinggi kok yang masang? Nyuruh orang kali?" tanya hakim yang dibenarkan Kodir.
"Pangkat tinggi masak pasang CCTV, yang benar aja, benar itu?"
"Pemilik CCTV di komplek itu bukan di rumah dinas FS, yang masang suruhan Pak FS?" tanya hakim sembari tertawa.
"Pas awal iya," kata Kodir.
"Kapan awalnya?" tanya hakim lagi.
"2017, betul" ujar Kodir.
Lalu Kodir juga mengaku melihat langsung saat Ferdy Sambo pertama kali memasang CCTV tersebut.
Namun saat itu atasannya tersebut dibantu oleh seorang teknisi.
"Kamu lihat waktu pemasangan pertama kali 2017?" tanya hakim.
"Lihat," jawab Kodir.
"Siapa yang masang?" tanya lagi hakim.
"Tukang elektroniknya," jawab Kodir.(*)