Find Us On Social Media :

Kena Demosi Selama 8 Tahun, Ridwan Soplanit Berani Tanya ke Ferdy Sambo Kenapa Dirinya Ikut Dikorbankan, Suami Putri Candrawathi Jawab Begini

Sosok Ridwan Soplanit (kiri) dan Ferdy Sambo (kanan)

Mendengar itu, Ferdy Sambo pun hanya mengangguk.

Jawaban Ferdy Sambo

Pertanyaan itu pun kemudian dijawab oleh Ferdy Sambo dengan menyampaikan permintaan maafnya kepada para saksi persidangan yang merupakan anggota Polri.

Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbian Kompas.com, 29 November 2022, kedipan mata Ferdy Sambo terlihat semakin sering saat mengucapkan permintaan maaf dan menyebut hal ini adalah murni kesalahan pribadinya.

Baca Juga: Sulit Diganggu Makhluk Halus yang Cuma Berikan Dampak Buruk, Simak Ciri-ciri Wanita yang Dijaga Khodam Ratu

Permintaan maaf ini sekaligus menjawab pertanyaan Ridwan Soplanit yang mempertanyakan kenapa penyidik kepolisian harus jadi korban dalam skenario pembunuhan Brigadir J.

"Terkait dengan pertanyaan kenapa saya harus mengorbankan para penyidik saya. Saya ingin menyampaikan permohonan maaf kepada adik-adik saya," ujar Ferdy Sambo di ruang persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).

Ferdy Sambo mengatakan, permintaan maafnya terkait dengan keterangan bohong yang dia buat untuk menutup pembunuhan Brigadir J.

Ferdy Sambo juga mengaku permohonan maaf seringkali dia sampaikan saat menjalani sidang etik kepolisian.

Dalam sidang etik, kata Sambo, sudah disampaikan bahwa kasus kebohongan skenario pembunuhan Brigadir J adalah tanggung jawab dia pribadi bukan tanggung jawab dari penyidik yang turun ke lapangan.

"Dan pada sidang kode etik di semua pemeriksaan saya sudah sampaikan, adik-adik ini enggak salah, saya yang salah. tapi mereka dihukum karena dianggap tau peristiwanya," tutur Sambo.

Sambo juga menyebut, dirinya sudah meminta kepada Komisi Kode Etik agar tidak menjatuhkan hukuman terhadap para penyidik yang mengetahui kasus Brigadir J.

"Saya sangat menyesal, jadi sekali lagi mohon maaf, saya sudah sampaikan ini di depan Komisi Kode Etik mereka (penyidik) tidak salah, mereka secara psikologis pasti akan tertekan dalam prosesnya," ucap Sambo.

"Saya siap bertanggung jawab, saya sudah sampaikan. Tapi mereka tetap dihukum dan proses mutasi dan demosinya," sambung dia.

Baca Juga: Ustaz Adi Hidayat Berpesan Supaya Tetap Fokus, Simak Amalan Doa untuk Menanangkan Hati dan Menghindari Bisikan Setan yang Menuju Kesesatan

Hari ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan sembilan saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Adapun sembilan saksi tersebut berasal dari anggota kepolisian.

Terlihat sebagai saksi eks Penyidik Pembantu Unit 1 Reksrimum Polres Jakarta Selatan Martin Gabe Sahata.

Kemudian mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel Ridwan Soplanit dan mantan Kanit I Satreskrim Polres Jaksel, Rifaizal Samual.

Turut hadir mantan Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Jaksel Arsyad Daiva Gunawan dan juga Anggota Unit Identifikasi Satreskrim Polres Jakse Danu Fajar Subekti.

Sedangkan lima saksi lainnya yaitu Teddy Rohendi, Sulap Abo, Hendra Budi Argana, Reinhard Reagend Mandey dan Sulap Abo.

(*)