Find Us On Social Media :

Sudah 2 Kali Taruh Racun di Minuman Keluarganya, Sikap DDS Pelaku yang Bunuh Ayah, Ibu dan Kakaknya di Magelang Dibongkar Kerabat: Anaknya Aktif Ikut Kegiatan, Ngaji

Sosok DDS, pemuda yang habisi nyawa ayah, ibu dan kakaknya di Mertoyudan, Magelang, Senin (28/11/2022).

GridHot.ID - DDS alias Dhio (22), warga Mertoyudan, Magelang, Jawa Tengah, mengaku ke polisi bahwa ia bertanggung jawab atas kematian ayah, ibu, dan kakak perempuannya.

Ia diduga mencampur racun ke teh hangat dan es kopi yang kemudian diminum oleh anggota keluarganya.

Akhirnya ketiga korban, yakni Abbas Ashar (58), Heri Riyani (54), dan Dhea Choirunnisa (24), ditemukan tewas di rumah mereka di Desa Prajenan, Mertoyudan, Kabupaten Magelang.

Mengutip Kompas.com, terduga pelaku pembunuhan satu keluarga di Magelang, DDS (17), membeli racun dari online.

DDS kemudian mencampuri racun tersebut dalam minuman teh hangat dan es kopi untuk ayah, ibu dan kakaknya.

"DDS mengakui melakukan pembunuhan dengan cara mencampuri minuman teh hangat dan es kopi dengan racun yang dibeli secara online," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Iqbal Alqudusy, dalam keterangannya, pada Senin (28/11/2022).

Identitas korban dalam kasus ini yakni Abbas Ashar (58) orangtua pelaku, Heri Riyani (54) ibu pelaku, Dhea Choirunnisa (24) kakak pelaku atau anak pertama.

"DDS merupakan anak kedua," ujar dia.

Ketiga korban sempat dibawa ke RS Merah Putih.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas medis ketiga korban dinyatakan telah meninggal dunia.

DDS saat ini telah diamankan petugas.

Baca Juga: Skenario Pembunuhan dengan Racun Keluarga di Magelang Tercium Polisi, Kerabat Akui Hatinya Hancur hingga Bongkar Sifat Pelaku: Sekalipun Pelakunya Anak Korban

"Terduga pelaku pembunuhan saat ini berada di Sat Reskrim Polresta Magelang untuk dilakukan penyidikan," imbuh dia.

Dilansir dari tribunnewsbogor.com, sosok DDS alias Dhio (22) dikenal sebagai orang yang pendiam. Namun, tenyata dia kerap melakukan penghamburan uang.

Dhio merupakan warga Mertoyudan, Magelang, Jawa Tengah.

Dia mengaku sebagai orang yang bertanggung jawab atas kematian ayah, ibu dan kakak perempuannya.

Ia diduga mencampur racun ke teh hangat dan es kopi yang kemudian diminum oleh anggota keluarganya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jateng, Kombes Iqbal Alqudusy, dalam keterangannya, Senin (28/11/2022), mengatakan, ketiga korban yakni Abbas Ashar (58), Heri Riyani (54), dan Dhea Choirunnisa (24) ditemukan tewas di rumah mereka di Desa Prajenan, Mertoyudan, Kabupaten Magelang.

Dhio alias DDS merupakan anak pertama dari pasangan suami istri Ashar dan Riyani.

Pelaku juga tak lain adalah adik kandung dari Dhea, anak pertama keluarga tersebut.

Abbas merupakan pensiunan kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Departemen Keuangan. Sedangkan Riyani ibu rumah tangga.

Diketahui juga, Dhea dan Dhio berkerja sebagai pegawai.

Namun tak diketahui keduanya bekerja di instansi mana.

Baca Juga: Dua Gelas Teh dan Es Kopi Ditemukan di TKP, Fakta Baru Keluarga yang Tewas Diracun di Magelang Terungkap, ART Beri Kesaksian Ini

Kakak laki-laki kandung dari Riyani, Agus Sutiarso memberikan kesaksiannya.

Agus mengaku syok mengetahui korban dibunuh oleh anaknya sendiri.

"Hancur hati saya, saya sangat merasakan kehilangan," ucap Agus, Selasa (29/11/2022).

Agus bercerita selama ini keluarga tersebut tidak pernah ada konflik.

Namun Dhio dikenal suka menghambur-hamburkan uang.

"Ya ini memang dia itu over lap-ya. Setahu saya itu banyak menghambur-hamburkan uang," jelas Agus.

Kesaksian lain diberikan oleh Kepala Desa Mertoyudan, Eko Sungkono.

Dia menyebut sosok Dhio sebagai pribadi pendiam.

Meskipun demikian, Dhio dikenal aktif saat ada kegiatan warga.

"Anaknya itu aktif ikut kegiatan, ngaji, ke musala. Kalau ada pertemuan remaja dia juga kerap ikut," kata Eko.

Eko secara pribadi mengaku kaget dengan kasus ini.

Baca Juga: Brigadir J Sempat Disuapi Putri Candrawathi Saat Rayakan Ulang Tahun Pernikahan dengan Ferdy Sambo di Magelang, Ajudan Daden: Atas Petunjuk Almarhum

Dia tidak menyangka Dhio berbuat tega kepada keluarganya sendiri.

Apalagi keluarga Abbas dikenal sebagai keluarga yang baik dan harmonis.

"Masih enggak nyangka, enggak percaya. Kok bisa?" ucapnya.

Upaya pembunuhan terhadap satu keluarga di Magelang yang menewaskan AA, HR dan DK ternyata tidak hanya hanya sekali dilakukan oleh DDS.

DDS yang sudah dibutakan rasa sakit hati terhadap orang tua dan kakaknya tersebut dua kali melakukan upaya pembunuhan.

Rencana pembunuhan tersebut dilakukan dengan cara menaruh racun di minuman.

Upaya pembunuhan yang pertama dilakukan oleh pelaku terjadi pada Rabu (23/11/2022).

Saat itu pelaku yang sudah membeli racun jenis arsenik secara online menaruhnya ke dalam minuman dawet.

Pelaku sengaja membeli dawet untuk diberikan kepada kedua orang tuanya, kakaknya, dan beberapa orang lainnya.

Namun ternyata, upaya pembunuhan tersebut gagal karena jumlah racun yang dimasukkan ke dalam dawet kurang banyak.

Para korban yang meminum dawet beracun hanya mengalami gejala muntah-muntah dan tidak sampai meninggal.

Baca Juga: Komnas HAM Koar-koar Ada Pelecehan Terhadap Putri Candrawathi, Ayah Brigadir J Beri Tanggapan Begini, Samuel Hutabarat: di Magelang Kan Laporan Dia Aja Gak Ada ke Polisi!

"Rabu yang lalu sudah mencoba (meracuni para korban). Beli dawet (sudah dibubuhi racun) untuk beberapa orang, tapi tidak sampai menyebabkan kematian. Kadarnya rendah, hanya mual-mual," jelas Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun, Selasa (29/11/2022).

Karena gagal membunuh ayah, ibu dan kakaknya, pelaku DDS kemudian kembali merencanakan pembunuhan kepada keluarganya.

Kali ini masih menggunakan cara yang sama, yakni menaruh racun ke dalam minuman teh dan kopi yang disajikan pada Senin (28/11/2022) pagi.

Di aksi yang kedua ini, pelaku membubuhi racun ke minuman teh dan kopi lebih banyak.

Menurut Kapolres, pelaku menaruh racun sebanyak dua sendok teh.

Karena kadarnya yang cukup tinggi, para korban akhirnya meninggal tak lama setelah mengonsumsi teh dan kopi be racun tersebut.

Pelaku sendiri menurut Kapolres sudah mengakui seluruh perbuatannya.

Polisi pun langsung menahan DDS dan menjeratnya dengan pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup. (*)