ART Susi saat bersaksi di sidang pun mengaku tak tahu menahu tentang tudingan tersebut.
Susi hanya menyebutkan, di hari itu dia melihat Putri Candrawathi terkapar di dalam kamarnya.
Bharada E Mimpi Buruk
Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan TribunMedan, 30 November 2022, Bharada E juga mengungkapkan mimpi buruk yang dialaminya selama tiga minggu berturut-turut kepada hakim saat persidangan.
Pria 24 tahun itu mengaku selalu didatangi Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, sahabat sesama ajudan Ferdy Sambo yang ia tembak.
Bagi Bharada E mimpi itu buruk, hingga ia menyebutnya sebagai dihantui.
Hal itulah yang kemudian membuat pemilik Bharada E mengganti keterangan di BAP miliknya.
Penuturan tersebut disampaikan Bharada E saat menjalani sidang kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).
"Jadi selama dari tanggal 8 (waktu kematian Brigadir J) itu saya bukan bilang apa, saya memang betul-betul dihantui mimpi buruk yang mulia," kata Bharada E.
"Selama tiga minggu ya?," potong majelis hakim.
"Sekitar tiga minggu mimpi buruk terus yang mulia," ujar Bharada E.
Majelis hakim kemudian menanyakan apa mimpi buruk yang dialami Bharada kala itu.
"Apa mimpimu? datang almarhum Yosua," ujar majelis hakim meminta penegasan.
Majelis hakim mencecar Bharada E yang mengaku dihantui Brigadir J via mimpi usai peristiwa penembakan di rumah Ferdy Sambo.
"Betul yang mulia," jawab Bharada E dengan suara bergetar.
Selain dihantui via mimpi, Bharada E merasa sangat bersalah terhadap mendiang Yosua Hutabarat.
Sebab, Bharada E adalah eksekutor pembunuhan Brigadir J meski dia melakukan itu atas perintah Ferdy Sambo.
"Karena saya merasa tertekan yang mulia," kata Bharada E.
(*)