Find Us On Social Media :

Panglima TNI Marah Besar, Andika Perkasa Perintahkan Pecat Perwira Paspampres yang Diduga Perkosa Prajurit Wanita saat KTT G20: Harus, Tidak Ada Kompromi!

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa

Andika juga menyebut bahwa selain pidana, tersangka harus dipecat sebagai anggota TNI.

Terlebih, tindakan tercela Mayor Infanteri BF dilakukan terhadap keluarga besar TNI sendiri.

"Oiya kalau satu itu tindak pidana, ada pasal yang pasti kita kenakan, KUHP ada."

"Kedua, adalah dilakukan sesama kelurga besar TNI, bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja, maka hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus," tegas Andika.

Ia juga menegaskan tak ada kompromi atas tindakan Mayor Infanteri BF.

"Enggak ada, enggak ada kompromi," imbuh dia.

Sebelumnya diberitakan, Mayor Infanteri BF diduga melakukan pemerkosaan terhadap prajurit wanita Divisi Infanteri 3/Kostrad, Letda Caj (K) GER.

Melansir TribunMedan.com, dugaan peristiwa pemerkosaan terjadi di Bali saat gelar KTT G20 di Bali pada 15-16 November 2022.

Tindakan tak terpuji Mayor Infanteri BF dilakukan dengan modus berpura-pura melakukan koordinasi.

Hal itu terjadi pada malam hari dengan mendatangi secara khusus kamar hotel Letnan Dua Caj (K) GER menginap saat pengamanan KTT G20.

Tanpa menaruh curiga, sebagai junior, Letnan Dua Caj (K) GER membukakan pintu dan keduanya duduk di sofa kamar secara terpisah.

Baca Juga: Diumumkan Puan Maharani, KSAL Laksamana Yudo Margono Diajukan Sebagai Calon Tunggal Pengganti Panglima TNI Andika Perkasa, Komisi I Siap Gelar Fit and Proper Test