Find Us On Social Media :

Panglima TNI Marah Besar, Andika Perkasa Perintahkan Pecat Perwira Paspampres yang Diduga Perkosa Prajurit Wanita saat KTT G20: Harus, Tidak Ada Kompromi!

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa

Gridhot.ID - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dibuat geram oleh ulah oknum anggotanya.

Pasalnya, seorang perwira menengah yang menjabat wakil komandan di salah satu detasemen Paspampres berinisial Mayor Infanteri BF diduga melakukan pemerkosaan terhadap prajurit wanita Divisi Infanteri 3/Kostrad, Letda Caj (K) GER.

Akibat tindakan tersebut, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan Mayor Infanteri BF yang telah menjadi tersangka pemerkosaan, harus dipecat.

Andika menyebut bahwa Mayor Infanteri BF telah diproses hukum dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Oh sudah, sudah proses hukum langsung," kata Andika kepada Kompas.com usai melepas Satgas Mantime Task Force TNI Konga XXVIII-N/UNIFIL di Markas Kolinlamik, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (1/12/2022) sore.

"Sekarang sudah ditahan, sudah (tersangka)," ujar dia.

Andika juga menjelaskan bahwa Mayor Infanteri BF sebelumnya telah menjalani penyidikan di Makassar, Sulawesi Selatan.

Penyidikan dilakukan di Makassar karena korban merupakan prajurit yang bertugas di Divisi Infanteri 3/Kostrad.

Selain itu, Andika mengatakan bahwa kasus ini ditarik dan ditangani langsung oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

"Jadi kalau enggak salah sidiknya di Makassar karena korban ini bagian dari Divisi 3/Kostrad tetapi akan diambil alih oleh Puspom TNI karena pelaku kan Paspampres, itu kan di bawah Mabes TNI, kita ambil alih, penangnan di TNI," terang Andika.

Ia menyatakan, perbuatan Mayor Infanteri BF telah memenuhi unsur pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Juga: KKB Papua Bikin 1 Anggota Satgas Damai Cartenz Meregang Nyawa, Calon Panglima TNI Pengganti Andika Perkasa Diharap Lakukan Hal Ini, Yudo Margono Siap?

Andika juga menyebut bahwa selain pidana, tersangka harus dipecat sebagai anggota TNI.

Terlebih, tindakan tercela Mayor Infanteri BF dilakukan terhadap keluarga besar TNI sendiri.

"Oiya kalau satu itu tindak pidana, ada pasal yang pasti kita kenakan, KUHP ada."

"Kedua, adalah dilakukan sesama kelurga besar TNI, bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja, maka hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus," tegas Andika.

Ia juga menegaskan tak ada kompromi atas tindakan Mayor Infanteri BF.

"Enggak ada, enggak ada kompromi," imbuh dia.

Sebelumnya diberitakan, Mayor Infanteri BF diduga melakukan pemerkosaan terhadap prajurit wanita Divisi Infanteri 3/Kostrad, Letda Caj (K) GER.

Melansir TribunMedan.com, dugaan peristiwa pemerkosaan terjadi di Bali saat gelar KTT G20 di Bali pada 15-16 November 2022.

Tindakan tak terpuji Mayor Infanteri BF dilakukan dengan modus berpura-pura melakukan koordinasi.

Hal itu terjadi pada malam hari dengan mendatangi secara khusus kamar hotel Letnan Dua Caj (K) GER menginap saat pengamanan KTT G20.

Tanpa menaruh curiga, sebagai junior, Letnan Dua Caj (K) GER membukakan pintu dan keduanya duduk di sofa kamar secara terpisah.

Baca Juga: Diumumkan Puan Maharani, KSAL Laksamana Yudo Margono Diajukan Sebagai Calon Tunggal Pengganti Panglima TNI Andika Perkasa, Komisi I Siap Gelar Fit and Proper Test

Namun karena saat itu kondisi Letnan Dua Caj (K) GER sedang kurang fit, tetiba badannya merasa lemas.

Pada momen tersebut, Mayor BF langsung melampiaskan nafsunya.

Kondisi lemah membuat Letnan Dua Caj (K) GER tidak berdaya.

Dirinya baru sadar saat keesokan paginya, ketika terbangun sudah tidak mengenakan busana.

Insiden tersebut membuat Letnan Dua Caj (K) GER trauma dan takut akan dibunuh jika bersuara.

Diketahui, Mayor Infanteri BF telah memiliki 2 orang anak, sementara korban masih lajang.

Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) Letnan Jenderal Maruli Simanjuntak angkat bicara terkait prajuritnya yang diduga menjadi korban pemerkosaan oleh Mayor Infanteri BF.

Maruli menyebut, pihaknya telah memberikan dukungan sekaligus pemulihan pasca-korban mendapat perlakuan tercela dari Mayor Infanteri BF.

"Sudah pasti (memberikan dukungan dan pemulihan). Kita harus urus korban," kata Maruli kepada Kompas.com, Jumat (2/12/2022).

Baca Juga: KKB Papua Jadi Tugas Besar Yudo Margono Jika Dilantik Sebagai Panglima TNI, Kepala CIDE Singgung Pendekatan Baru ke OPM dan Reorientasi Militer yang Belum Terlihat Jelas

(*)