Kontras dengan Keterangan Bharada E, Kuat Ma'ruf Akui Kondisi Kamar Putri Candrawathi Tak Biasa hingga Curigai Gerak-gerik Brigadir J: Ngintip-ngintip di Tangga

Rabu, 14 Desember 2022 | 15:25
Kolase via GridHot.ID

Kontras dengan Keterangan Bharada E, Kuat Ma'ruf Akui Kondisi Kamar Putri Candrawathi Tak Biasa hingga Curigai Gerak-gerik Brigadir J: Ngintip-ngintip di Tangga

GridHot.ID - Di persidangan, Bharada E dan Kuat Maruf menceritakan kejadian di rumah Ferdy Sambo di Magelang berdasarkan versi masing-masing.

Bahkan, terdapat 2 pendapat mengenai kondisi kamar Putri Candrawathi saat dugaan pelecehan Brigadir J terjadi.

Seperti apa kondisinya?

Mengutip Tribunnews.com, Putri Candrawathi sempat menelepon Bharada Richard Eliezer alias Bharada E sambil menangis sesaat dugaan pelecehan seksual terhadap Putri yang disebut dilakukan oleh Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Magelang pada 7 Juli 2022.

Diketahui, Putri meminta agar Bharada E yang saat itu bersama Bripka Ricky Rizal untuk segera pulang ke rumah Magelang.

Padahal, saat itu keduanya baru selesai mengantarkan makanan kepada anaknya ke asrama di Magelang.

Menurut Bharada E, pihaknya sempat mengintip keadaan kamar Putri Candrawathi seusai sampai di rumah Magelang. Hasilnya, kasur kamar tidur istri Ferdy Sambo itu pun tak dalam kondisi berantakan.

"Dari alun alun diperintahkan pulang oleh terdakwa PC oleh RR? kamu naik ke atas kan? kamu sempat lihat ke dalam? pada saat lihat ke dalam bagaimana keadaan tempat tidur itu? acak-acakan atau seperti biasa?," tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada Bharada E dalam persidangan di PN Jakarta Selatan pada Selasa (13/12/2022).

"Seperti biasa," jawab Bharada E.

Ia menuturkan dirinya juga menyaksikan bahwa Putri Candrawathi hanya dalam kondisi berbaring saat dirinya sampai di Rumah Magelang tersebut. Sementara itu, Brigadir J terlihat berada di luar halaman rumah.

"Bu PC lagi berbaring seperti biasa," jelasnya.

Baca Juga: Putri Candrawathi Kepleset Lidah, Istri Ferdy Sambo Justru Keceplosan Akui Tau Rencana Pembunuhan Brigadir J, Martin Simanjuntak Ungkap Beberapa Kejanggalan

Di sisi lain, Bharada E sempat mempertanyakan soal insiden yang terjadi di rumah tersebut kepada Kuat Maruf.

Dia pun melihat Kuat Maruf dalam kondisi marah dan emosi sembari menyatakan agar dirinya tak tahu dulu masalahnya.

"Baru saya tanya ke Om Kuat, kenapa om ada masalah apa? dia mukanya marah, marah emosi baru dia bilang 'sudah om, kamu nggak usah tau dulu' baru dia bilang 'ayo turun ke bawah' baru kita berdua ke bawah sampai samping tempat biasa kita duduk," beber Bharada E.

Ia menuturkan bahwa dirinya pun mencoba untuk menenangkan Kuat Maruf agar mau mencoba bercerita. Namun, saat itu dirinya tak mendapatkan jawaban apapun soal kejadian di rumah tersebut.

"Karena masih marah saya coba menenangkan dia dulu. Saya bukakan air minum 'Om minum dulu om' saya kasih rokok ke dia. Saya pasangin rokok ke dia. Saya bilang sudah om tenang dulu. Mungkin sudah abis beberapa batang baru saya tanya kenapa sih om? ada masalah apa? baru dia bilang sudah tenang tapi tetap jawabannya sama," jelasnya.

Lebih lanjut, Bharada E juga sempat mengklarifikasi kejadian di rumah tersebut kepada Brigadir J. Lalu, rekannya itu pun juga mengaku tidak mengetahui alasan Kuat Maruf tiba-tiba marah kepada dirinya.

"Almarhum saya lihat ada di luar langsung saya bilang 'bang' lalu dia menjawab 'kenapa chad?'. Lalu saya tanya 'Ada masalah apa?' lalu dia jawab lagi nggak tau tuh Om Kuat marah marah ke saya," jelas Bharada E.

Lebih lanjut, Bharada E juga kembali meminta agar Brigadir J untuk menceritakan kejadian yang dialami di rumah Magelang. Akan tetapi, dia juga tidak mendapatkan jawaban dari Brigadir J.

"Bang saya sudah tanya ke Om Kuat tadi tapi tidak dikasih tau saya. Saya tanya abang juga tidak tau. Kalau ada apa-apa jangan libatkan saya. Karena dia diem saya langsung masuk lagi," tukasnya.

Sementara itu, dilansir dari tribunjakarta.com, Kuat Maruf mengaku lihat kamar Putri Candrawathi berantakan di rumahnya di Magelang, Jawa Tengah pada 7 Juli 2022.

Selain itu, ART Ferdy Sambo itu juga memergoki Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mengintip dari tangga.

Baca Juga: Klaim Beberapa Kesaksian yang Keluar dari Mulut Putri Candrawathi Tidak Sesuai Fakta, Bharada E Sebut Istri Ferdy Sambo Sebenarnya Tahu Skenario Pembunuhan: Seandainya CCTV Ada...

Diketahui, Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo memiliki rumah dua lantai di Magelang, Jawa Tengah.

Saat itu, Kuat Maruf memberikan kesaksian seputar peristiwa pada 7 Juli 2022, hari di mana Putri mengaku diperkosa oleh Brigadir J.

Pengakuan itu disampaikan Kuat Maruf saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara pembunuhan berencana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).

Kuat Maruf memberikan kesaksian untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"(Brigadir J) naik turunnya nggak jelas, posisi arah turun tapi sambil ngintip-ngintip gitu di tangga," kata Kuat dalam kesaksiannya.

"Setelah itu Yosua?" tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"saya gedor," ujar Kuat.

"Gedor apa?" lanjut JPU.

"Kaca waktu itu," kata Kuat.

Merasa curiga dengan gerak-gerik Brigadir J, Kuat Maruf memanggil asisten rumah tangga (ART) Susi. Ia meminta Susi mengecek kondisi Putri Candrawathi.

"Pada saat kamu masuk ke dalam kamar, pada saat masuk posisi terdakwa (Putri) sudah tergeletak?" tanya JPU.

Baca Juga: Baharada E Sebut Putri Candrawathi Tampak Baik-baik Saja Sehari Setelah Ngaku Dilecehkan Brigadir J: Tidak Seperti Tanggal 4

"Betul di lantai," jawab Kuat.

Kuat menyebut rambut Putri Candrawathi dalam kondisi berantakan ketika tergeletak di lantai.

"Posisi tergeletak itu gimana? Tergeletak, rambutnya tuh gimana? Kelihatan nggak?" lanjut JPU.

"Ya kelihatan," tutur Kuat.

"Rapi atau acak-acakan?" cecar JPU.

"Acak-acakan," ungkap Kuat.

Setelahnya, Jaksa bertanya soal kondisi tempat tidur Putri Candrawathi yang menurut pengakuan Kuat juga berantakan.

"Keadaan tempat tidur bagaimana?" tanya JPU lagi

"Pada saat itu berantakan," jelas Kuat.

"Berantakan seperti apa?" lanjut JPU.

"Ada seprei pada ketarik, bantalnya tidak sesuai tempatnya," kata Kuat.

Baca Juga: Terkuak Hasil Lie Detector Putri Candrawathi soal Hubungan Romantis dengan Brigadir J, Istri Ferdy Sambo Kekeh Ngaku Diperkosa: Yosua Membanting Saya

Sebelumnya, Putri Candrawathi mengaku diperkosa oleh Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dugaan pemerkosaan itu terjadi di rumah Magelang, Jawa Timur, Kamis (7/7/2022) atau sehari sebelum peristiwa penembakan Brigadir J.

Selain diperkosa, Putri menyebut Brigadir J juga mengancam dan membantingnya sebanyak tiga kali.

Pengakuan itu disampaikan Putri saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).

Putri memberikan kesaksian untuk terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Hakim mulanya menanyakan pengetahuan Putri soal syarat anggota Polri dimakamkan secara kedinasan.

"Apakah saudara tahu proses pemakaman bagi seorang anggota kepolisian?" tanya Hakim.

"Tidak tahu yang mulia," kata Putri.

"Tidak tahu, saudara sudah berapa lama mendampingi suami saudara jadi polisi?" lanjut Hakim.

"Kurang lebih 20 tahun yang mulia," jawab Putri.

Istri Ferdy Sambo itu mengaku sering menghadiri acara pemakaman anggota Polri.

Baca Juga: Putri Candrawathi Langsung Kicep, Gelang Istri Ferdy Sambo Jadi Salah Satu Bukti Kebohongan Saat Janjikan Uang Rp 1 Miliar ke Richard Eliezer, Pengacara Bharada E: Saksi PC Ada di Lantai 2

Namun, ia tidak mengerti proses maupun syarat anggota Polri dimakamkan secara kedinasan.

Hakim lantas menerangkan persyaratan pemakaman kedinasan bagi anggota Polri sekaligus menyinggung soal pemakaman Brigadir J.

"Saya sampaikan, untuk mendapatkan seperti itu (pemakaman kedinasan), berarti yang bersangkutan tidak boleh mendapatkan cemar sedikit pun atau noda dalam catatan kariernya. Faktanya almarhum Yosua dimakamkan dengan kebesaran dari kepolisian," jelas Hakim.

"Kalau seandainya dia, seperti yang saudara sampaikan melakukan pelecehan seksual kepada saudara tentunya dia tidak akan mendapatkan hal itu. Kedua, apa yang saudara sampaikan mengenai dalil pelecehan tadi sampai hari ini pada akhirnya Mabes Polri membatalkan SPDP mengenai hal itu," tambahnya.

Putri pun bersikukuh Brigadir J telah melecehkannya, mengancam, dan melakukan penganiayaan.

"Mohon maaf yang mulia, mohon izin, yang terjadi memang Yosua melakukan kekerasan seksual, pengancaman, dan penganiayaan membanting saya tiga kali ke bawah. Itu yang memang benar-benar terjadi," tutur Putri.

Bahkan, Putri heran jenazah Brigadir J bisa dimakamkan secara kedinasan. Ia meminta Hakim menanyakan hal itu kepada institusi Polri.

"Kalau pun polri melakukan pemakaman seperti itu saya tidak tahu. Mungkin bisa ditanyakan ke institusi Polri kenapa bisa memberikan penghargaan kepada orang yang telah melakukan pemerkosaan, penganiayaan serta pengancaman kepada saya selaku bhayangkari," kata Putri. (*)

Tag

Editor : Desy Kurniasari

Sumber Tribunnews.com, TribunJakarta.com