Gridhot.ID -Sidang kasus Ferdy Sambo dkk kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (12/12/2022).
Sidang kali ini menghadirkan Putri Candrawathi sebagai saksi dengan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Dalam persidangan, terkuak hasil tes poligraf atau lie detector yang dijalani Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo. Mengutip dari Wartakotalive.com, Putriterbukti berbohong saat dites poligraf di Mabes Polri, soal dirinya yang mengaku tidak berselingkuh dengan Brigadir J atau Yosua pada saat di Magelang.
Awalnya, majelis hakim menanyakan apakah ada hubungan romantis antara Putridengan Brigadir J.
Putri lalu menjawab ia menganggap BrigadirJ hanya sekedar driver dan sudah dianggap sebagai anaknya sendiri.
Majelis Hakim lanjut bertanya soal hasil tes poligraf yang dilakukan Putri di Mabes Polri pada 6 September 2022 lalu.
"Saudara pernah di tes poligraf. Anda tahu ditanya tentang apa?" tanya majelis hakim.
"Pernah. Saya lupa, waktu itu banyak pertanyaan saya lupa," jawab Putri.
"Saya coba ingatkan pada saudara pertanyaan-pertanyaan dari poligraf. Dalam pertanyaan apakah anda berselingkuh dengan Yosua? Apakah anda berselingkuh dengan Yosua di Magelang? Apakah anda berselingkuh dengan Yosua selama di Magelang? Saat itu Anda jawab apa?" tanya hakim.
"Tidak," jawab Putrisingkat.
Putrimengaku tak mengetahui hasil dari tes poligraf. Ia mengatakan tak ada yang memberi tahunya.