Hakim pun membeberkan hasil tersebut. Dalam hasil tes poligraf itu, Putriterindikasi berbohong.
"Disini diindikasi Anda berbohong. Bagaimana tanggapan Anda?" tanya Hakim kembali.
"Saya tidak tahu," jawab Putri.
Putri Candrawathi Ngaku Diperkosa dan Dianiaya Brigadir J
Melansir Kompas TV, Putri kekeh mengaku menjadi korban kekerasan seksual atau pemerkosaan yang dilakukan Brigadir J.
Dalam kesaksiannya kepada majelis hakim, Putri mengaku tidak hanya diperkosa, tetapi juga diancam dan dianiaya oleh Brigadir J di rumah Magelang.
"Mohon maaf yang mulia, mohon izin yang terjadi memang Yosua melakukan kekerasan seksual (pemerkosaan), pengancaman, dan penganiayaan membanting saya 3 kali ke bawah. Itu yang memang benar-benar terjadi," kata Putri dalam persidangan di PN Jaksel, Senin (12/12/2022).
Selain itu,Putri juga mengaku dipaksa Sambo untuk membuat laporan polisidi Polres Jakarta Selatan terkait kasus dugaan kekerasanseksual.
Adapun terkait laporan polisi ini terungkap berawal ketika tim kuasa hukum Bharada E, Stella Masengi bertanya kepada Putri apakah laporan pelecehan itu disuruh atau dipaksa oleh suaminya.
Menjawab pertanyaan tersebut, Putri lantas mengiyakan. Ia mengaku menuruti perintah untuk membuat laporan itu karena takut dengan Sambo.
Selanjutnya, kuasa hukum Bharada E bertanya lagi apakah perintah Sambotidak bisa dibantah, bahkan oleh Putriselaku istrinya sendiri.