Find Us On Social Media :

Terjawab Sudah Nasib PPPK 2021 yang Sudah Lama Menanti Tak Ada Kejelasan, Kemendikbudristek Beri Kabar Bahagia

Proses seleksi PPPK Guru 2022 akan berlangsung hingga 2023 mendatang

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI;

5. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI;

7. Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis;

8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;

9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;

10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

Selain persyaratan umum, ada pula persyaratan khusus bagi pelamar PPPK Teknis 2022 sesuai instansi masing-masing.

Para pelamar diwajibkan cermat membaca syarat pendaftaran masing-masing instansi.

Nasib PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2021?

 Baca Juga: Bank Soal PPPK 2022, Ini Contoh Soal Kompetensi Teknis untuk Jabatan Apoteker Ahli Pertama, Ketahui Ada Seleksi Tambahan P3K Tenaga Kesehatan