Find Us On Social Media :

Kuat Ma'ruf Ikhlas Disebut Punya Kecerdasan di Bawah Rata-rata Tapi Sakit Hati Dicap Pembohong, Terdakwa Tanyakan Hal Ini ke Ahli Psikologi Forensik

Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kuat Maruf.

GridHot.ID - Hasil asesmen psikologi terhadap terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kuat Ma'ruf, diungkap di persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/12/2022).

Dilansir dari Kompas.com, Ahli Psikologi Forensik Reni Kusumowardhani mengatakan bahwa Kuat Ma'ruf memiliki kecerdasan di bawah rata-rata dibanding populasi orang seusianya.

"Untuk Kuat Ma'ruf kecerdasannya tergolong di bawah rata-rata dibandingkan dengan orang seusianya," ujar Reni di persidangan.

Karena keterbatasan tersebut, Kuat Mar'uf dinilai lebih lambat dalam memahami informasi yang diberikan.

"Saya harus menyampaikannya ya Pak, mohon maaf," kata Reni.

Reni juga menyebut, kelebihan Kuat Maruf adalah memahami keadaan lingkungan sekitar melalui nilai-nilai moral yang diyakini lewat kebiasaannya sehari-hari.

Kuat Ma'ruf disebut mengandalkan pola kebiasaan untuk memahami sesuatu dan mengaitkan pada nilai moral yang dia percayai.

Dilansir dari Kompas TV, Kuat Ma'ruf mengaku iklas bila hasil asesmen memang menyebutkan tingkat kecerdasannya di bawah rata-rata.

"Kalau ibu menyimpulkan saya di bawah rata-rata (tingkat kecerdasannya-red), saya ikhlas Bu," ujar Kuat Ma'ruf.

Namun, dia ingin mendengar pandangan Reni apakah dia seorang pembohong atau tidak dalam asesmen psikologi.

Kuat Ma'ruf mengatakan dirinya kesal disebut pembohong. Dia mengaku sakit hati atas tuduhan tersebut.

Baca Juga: Tingkah Lakunya Buat Pengunjung Sidang Tertawa, Kuat Ma'ruf Ikhlas Kecerdasannya Disebut di Bawah Rata-rata, Ahli Psikolog Beberkan Fakta Ini

"Yang saya tanyakan, saya ini tipe orang pembohong apa yang tidak jujur apa gimana ya Bu?" tanya Kuat Ma'ruf.

"Soalnya akhir-akhir ini, saya sering disebut pembohong dan tidak jujur Ibu dan saya sakit dengan bahasa Ibu," lanjutnya.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Reni menuturkan dalam pemeriksaan oleh Tim Psikologi Forensik, hasilnya tidak ada indikasi manipulatif dari Kuat Ma'ruf.

Kondisi yang terjadi, ungkap Reni Kusumowardhani, lebih karena kepatuhan Kuat Ma'ruf yang tinggi serta berada pada situasi tidak tahu menahu dan keliru.

"Dari hasil pemeriksaan kami, semua kebohongan memang pernah terjadi kebohongan dan itu sudah diakui, kemudian direvisi, dan kemudian kami mengukur kredibilitas keterangan Bapak seperti yang telah kami sampaikan," ucap Reni Kusumowardhani.

"Jadi simpulannya, sebetulnya karena kepatuhan yang sangat tinggi seperti itu dan ada satu situasi tidak tahu-menahu, berada di dalam satu tempat dalam situasi yang seperti itu, sehingga berada di tempat yang keliru ya Pak pada saat itu,” tambah Reni Kusumowardhani.

Atas penjelasan Reni Kusumowardhani, Kuat Ma'ruf kembali meminta penegasan ahli bahwasanya hasil pemeriksaan psikologi forensik adalah orang yang jujur.

“Terima kasih Bu, padahal aslinya jujur ya Bu?” ucap Kuat Maruf.

Mendengar pertanyaan Kuat Maruf, Reni pun memastikan tidak menyimpulkan asisten rumah tangga Ferdy Sambo tersebut sebagai pembohong.

“Kami tidak bilang bohong ya Pak ya, tidak ada indikasi manipulatif,” jawab Reni Kusumowardhan

Sebagai informasi, Kuat Ma'ruf bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, dan Ricky Rizal didakwa telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Baca Juga: Kontras dengan Keterangan Bharada E, Kuat Ma'ruf Akui Kondisi Kamar Putri Candrawathi Tak Biasa hingga Curigai Gerak-gerik Brigadir J: Ngintip-ngintip di Tangga

Dalam dakwaan jaksa, Richard Eliezer menembak Brigadir J atas perintah mantan Kepala Divisi (Kadiv) Propam saat itu, Ferdy Sambo.

Peristiwa pembunuhan Brigadir J disebut terjadi setelah cerita Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan Brigadir J di Magelang.

Kemudian, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J  yang melibatkan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Akhirnya, Brigadir J tewas di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Atas perbuatannya, kelimanya didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). (*)