GridHot.ID - Trisha Eungelica , anak Sulung Ferdy Sambo dan Putri Candrawathimasih terus hangat menjadi perbincangan.
Saat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi harus menjalani proses hukum akibat menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J, namun Trisha Eungelica masih terus membagikan momen kebersamannya dengan kedua orang tuanya itu.
Trisha Eungelica masih terus memberikan semangat dan dukungan, meskipun publik mengecam tindangan kedua orang tuanya itu.
Melansir tribun-medan.com, Putri Candrawathimendadak dinyatakan positif COVID-19, sehingga dirinya tak bisa menjalani sidang lanjutan secara langsung, Trisha Eungelica pun memberikan semangat kepada ibunya itu.
Memang, hingga kini Trisha Eungelica masih aktif di media sosial, dan beberapa kali mengunggah momen bersama Putri Chandrawati atau Ferdy Sambo.
Dilansir dari Kompas. com, meskipun sedang terpapar virus COVID-19, Putri Candrawathisiap menjalani persidangan.
Untuk memberikan semangat kepada ibundanya, Trisha Eungelica mengunggah sebuah foto di Instagram pribadinya.
Tampak dalam unggahan terbarunya itu, Trisha Eungelica memperlihatkan potret dirinya bersama Putri Candrawathi.
Sama seperti saat berfoto dengan Ferdy Sambo, foto Trisha bersama Putri Candrawathi juga hanya memperlihatkan sebagian wajah mereka.
Dalam foto itu, Putri dan Trisha yang mengenakan kacamata terlihat saling menyandarkan kepalanya masing-masing.
Saat mengunggah foto tersebut, Trisha menyampaikan doa singkat untuk sang ibu di keterangan postingannya.
Netizen langsung ramai-ramai membanjiri komentar unggahan anak sulung Sambo dan Putri Candrawathiini.
Dilansir GridHot dari tribunnewsmaker.com, di saat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sibuk dengan kasus penembakan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, anak sulung mereka, Trisha Eungelica Ardyadana (21), kini sibuk urus adik-adiknya.
Sosok Trisha kadang terlihat di persidangan untuk menemani Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Kini, Trisha harus menggantikan peran Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sebagai orang tua di rumah.
Trisha diketahui kuliah jurusan kedokteran di salah satu universitas swasta ternama di Jakarta.
Trisha yang sudah duduk di semester terakhir kini tengah menyusun sebuah skripsi.
Hal tersebut terlihat dari beberapa unggahan Trisha di media sosial TikToknya.
Meski Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sedang terseret kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Trisha tetap terlihat aktif di TikTok.
"When ngerjain skripsi started to feel like 'apa ambil semester depan aja ya?'," tulisnya.
Selain sedang menyusun skripsi, Trisha juga terlihat sibuk menjaga adik-adiknya.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi diketahui memiliki empat orang anak.
Di salah satu unggahanya, Trisha tampak menemani makan adiknya yang paling kecil, A (1,5).
"Harus duduk di sebelahnya kalau lagi makan," tulis Trisha.
Tak cuma itu Trisha juga bercerita harus menjemput adik-adiknya dari sekolah.
"Jemput adik-adik= trial menjadi mama muda," tulis Trisha.
Menggantikan peran Ferdy Sambo dan Putri Candrawathil, Trisha terlihat menghadiri acara sekolah adik-adiknya di Magelang.
"Weekendku jemput macan ganteng dan anak taekwondo cantik," tulis Trisha.
Sekedar informasi anak laki-laki Ferdy Sambo, Tribrata Putra Sambo sedang menempuh pendidikan di SMA Taruna Nusantara Magelang.
Diberitakan sebelumnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir Yoshua menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.
Brigadir J tewas setelah dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Pembunuhan itu terjadi diyakini setelah Putri Candrawathi bercerita kepada Ferdy Sambo karena terjadi pelecehan seksual di Magelang.
Ferdy Sambo saat itu merasa marah dan menyusun strategi untuk menghabisi nyawa dari Yoshua.
Dalam perkara ini Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada didakwa melakukan pembunuhan berencana.
Kelima terdakwa didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Tak hanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice bersama Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Irfan Widianto, Arif Rahman Arifin, dan Baiquni Wibowo.
Para terdakwa disebut merusak atau menghilangkan barang bukti termasuk rekaman CCTV Komplek Polri, Duren Tiga.
Dalam dugaan kasus obstruction of justice tersebut mereka didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.(*)