Find Us On Social Media :

Dito Mahendra Diduga Bohong Sakit di Malaysia, Kekasih Nindy Ayunda Kini Dipolisikan Kejari Serang, Nikita Mirzani: Dia Pergi ke Mana?

Dito Mahendra (kanan) dilaporkan Kejaksaan Negeri Serang ke Polresta Serang Kota setelah Nikita Mirzani (kiri) divonis bebas

Gridhot.ID - Vonis bebas kepada terdakwa kasus pencemaran nama baik, Nikita Mirzani menjadi bumerang untuk Dito Mahendra.

Dito Mahendra dilaporkan ke Polresta Serang Kota oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang setelah Nikita Mirzani divonis bebas.

Kejaksaan Negeri Serang melaporkan Dito Mahendra karena dianggap menghalangi proses penuntutan perkara pencemaran nama baik dengan terdakwa Nikita Mirzani.

Diketahui, Dito absen 4 kali ketika jaksa memanggilnya untuk didengarkan sebagai saksi korban di Pengadilan Negeri Serang, Banten.

Berbagai alasan disampaikan tim Dito kepada jaksa. Mulai dari alasan sakit demam berdarah, hingga meninggalkan Indonesia untuk berobat ke luar negeri.

"Hari ini Jaksa pada Kejaksaan Negeri Serang telah membuat laporan Polisi di Polresta Serang Kota," kata Kepala Seksi Kejaksaan Negeri Serang Rezkinil Jusar kepada Kompas.com di kantornya, Jumat (30/12/2022).

Dijelaskan Rezkinil, sebelum melaporkan Dito ke polisi, Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Serang, telah melakukan analisa dan mengkaji atas ketidakhadiran saksi Dito.

Hasilnya, kata Rezkinil, jaksa menyimpulkan bahwa Dito diduga sengaja tidak memenuhi kewajibannya sebagai saksi dalam perkara pidana sebagaimana Pasal 224 KUHP.

Ketidakhadiran Dito dianggap telah menghalangi proses penuntutan perkara kasus pencemaran nama baik yang dilaporkannya.

"Serta dugaan menghalang-halangi atau mempersukar penuntutan sebagaimana Pasal 221 KUHP," ujar Rezkinil.

Pelaksana Harian Kepala Kejari Serang Era Indah Soraya menambahkan, bahwa jaksa telah bersungguh-sungguh untuk menghadirkan saksi korban Dito Mahendra.

Baca Juga: 2 Bulan 2 Minggu Mendekam di Rutan, Nikita Mirzani Alami Kerugian Miliaran Rupiah, Ini yang Akan Dilakukan Nyai

Bentuk kesungguhannya, kata Era, tim penuntut umum yang dipimpin Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Serang Edward melakukan upaya penjemputan paksa terhadap Dito pada 29 Desember 2022.

"Penuntut umum mendatangi kantor saksi korban guna dilakukan upaya pemanggilan paksa karena pada 29 Desember sidang dilakukan."

"Namun saksi korban tidak ada di tempat, malahan penasehat hukum saksi korban menyampaikan surat keterangan yang pada pokoknya menyampaikan saksi korban sedang dirawat di rumah sakit Johor, Malaysia," kata Era.

Ancaman Nikita Mirzani untuk Dito Mahendra

Nikita mengaku sejak awal sudah menduga Dito tak akan berani bertemu langsung dengannya.

Sebagai informasi, Dito mangkir untuk keempat kalinya dalam sidang Kamis (29/12/2022).

Kekasih Nindy Ayunda itu beralasan tengah berobat di Malaysia.

Namun dalam sidang, pihak Nikita berhasil mengungkap keberadaan Dito.

Saat itu, Nikita mengaku memiliki bukti Dito tengah berada di Singapura.

Karena itu, Nikita menganggap alasan itu hanyalah cara Dito menghindarinya.

Baca Juga: 2 Bulan Lebih Mendekam di Balik Jeruji Besi, Nikita Mirzani Buat Narapidana Lain Sedih Saat Dirinya Bebas: Kata Orang Gua Sengsara di Penjara

"Kalau aku dari awal sudah yakin dia akan berani tatap muka langsung," ungkap Nikita di kanal YouTube Ruang Seleb, Kamis (29/12/2022).

"Karena kalau dia berani tatap muka langsung, ini Indonesia akan gempar," lanjutnya.

Nikita pun menyinggung rahasia Dito yang diketahuinya.

Ibu tiga anak itu bahkan mengancam membongkar rahasia itu di depan publik.

"Karena banyak nama yang akan disebutkan nanti dari mulut aku," ucap Nikita.

"Dia cari aman ya tidak hadir. Sebenarnya dari awal dia bilang sakit, saya pegang semua bukti bahwa dia tidak ada di situ, dia pergi ke mana," imbuhnya.

Selain itu, Nikita berencana melaporkan pihak-pihak yang main belakang dalam kasusnya.

"Ingat pasti kami akan melaporkan semuanya, tapi bukan sekarang, tapi habis tahun baru," ujar pengacara Nikita, Fahmi Bachmid.

Fahmi mengaku melihat banyak keanehan dalam kasus Nikita.

Karena itu, ia berjanji akan membongkar dan melaporkan sejumlah pihak yang mengkriminalisasi kliennya.

"Memang ini perkara penuh keanehan dari awal ya. Saya mau, akan buka satu-satu pada saat diproses. Kami akan melaporkan semua yang terlibat," ucap Fahmi.

"Siapa karena dia ada biang dari semua permasalahan ini adalah kejaksaan yang tidak menggunakan kacamata membaca berkas perkara," tandasnya.

Baca Juga: Tak Kenal Kata Sengsara, Nikita Mirzani Diperlakukan Bak Ratu saat Mendekam di Penjara: Gua Punya Teman yang Selalu Layanin Gua

 

(*)