Find Us On Social Media :

Diduga Pentolan KKB Papua, Anton Gobay Ditangkap di Filipina Usai Kedapatan Bawa Lusinan Senjata, Kadiv Humas Polri Dedi Prasetyo: Kami Segera Kirim Tim Kesana

Anton Gobay kedapatan membawa lusinan senjata bersama dua rekannya warga negara Filipina.

Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar

Gridhot.ID - Diduga pentolan KKB Papua bernama Anton Gobay ditangkap di Filipina terkait penyeludupan senjata.

Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan TribunPalu, 10 Januari 2022, Anton Gobay ditangkap polisi Filipina di Saranggani, Sabtu (10/1/2022).

Anton Gobay kedapatan membawa lusinan senjata bersama dua rekannya warga negara Filipina.

Terkait senjata api tersebut, Polri masih mengusut peruntukannya. Termasuk kemungkinan senjata itu berkaitan dengan KKB Papua.

Polri juga belum bisa memastikan apakah WNI tersebut merupakan bagian dari KKB Papua yang sedang melakukan pembelian senjata atau bukan.

Pasalnya, penangkapan itu baru saja dilakukan oleh aparat Filipina sehingga proses identifikasi masih dilakukan oleh Polri.

"Baru ditangkap. Nanti kami koordinasi cari tahu," kata Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Khrisna Murti kepada wartawan, Minggu (8/1/2023).

Krishna mengatakan saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan Atase Kepolisian Indonesia di Manila dan Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri.

"Saya sudah perintahkan Atpol Manila bersama PWNI KBRI Manila untuk melakukan kordinasi langsung dengan aparat setempat untuk dilakukan pendalaman dan perlindungan WNI," ujarnya.

Baca Juga: Benarkah Susu Dingin Bisa Meredakan Asam Lambung? Begini Penjelasannya

Krishna menyebut belum bisa memastikan apakah akan ada proses pemulangan Anton Gobay ke Tanah Air atau tidak.

Ia mengatakan Polri akan menghormati setiap proses hukum yang berlaku di Filipina.

"Kan tersangka melakukan kejahatan di sana. Ya kita mengikuti proses pidana di sana," ujarnya.

"Dan Athase Polri di Manila sedang dalam perjalanan menuju lokasi untuk mengembangkan kerja sama penyelidikan lebih lanjut bersama Kepolisian Filipina," ujar dia. 

Khrisna mengatakan, Kapolri juga sudah memerintahkannya selaku Kadiv Hubinter untuk melakukan koordinasi ketat dengan otoritas setempat.

Sebagai informasi, penangkapan terhadap WNI Anton Gobay ramai diberitakan oleh media Filipina.

Dalam pemberitaan disebutkan bahwa polisi menangkap Anton Gobay (29) dan dua rekannya dari Filipina bersamaan dengan selusin senjata api di Provinsi Sarangani pada Sabtu (7/1/2023).

Dilansir dari Rappler.com, kedua teman Anton Gobay yang turut ditangkap ialah Michael Tino (25) dari Maitum, Sarangani dan Jimmy Desales Abolde (53) dari Labangal, Kota General Santos.

Kepolisian Filipina menyita dari mereka 10 senapan serbu Colt AR-15, senapan Para 9mm, 20 magazen baja, dan 10 popor senapan yang bisa dilepas.

Baca Juga: Asam Lambung Kambuh hingga Dada Rasanya Seperti Terbakar? Tandanya Kamu Wajib Hindari 4 Jenis Makanan Ini

Terkait KKB Papua?

Kiprah Anton Gobay sendiri diketahui pernah menjadi satu dari 13 tersangka yang terindikasi mengikuti rapat koordinasi pengesahan Tentara Pembebasan Negara Papua Barat pada tahun 2014 lalu.

Diwartakan Kompas.com pada 2014, ketiga belas tersangka pada saat itu diamankan aparat gabungan Polres Jayapura dan TNI seusai mengikuti acara pelantikan Panglima Organisasi Papua Merdeka (OPM) Komando Daerah Operasi Hans Rikard Joveni.

Mereka adalah delegasi dari beberapa kabupaten, yakni Nabire, Paniai, dan Yalimo.

"Identitas para tersangka adalah Zeth Demotekay, Filemon Yare, Losedek Loko, Herman Siep, Alpinus Pahabol, Mathius Young, John Dokopa, Kat Mabel, Tabi Loko, Yos Watei, Enos Hisage, Nius Alom, dan Anton Gobay," kata Kepala Bidang Humas Polda Papua Komisaris Besar Sulistyo Pudjo pada Senin (18/8/2014).

Sulistyo mengatakan, para tersangka dijerat dengan Pasal 106 juncto Pasal 87 KUHP dan juncto Pasal 53 KUHP, yakni turut membantu dalam perbuatan makar.

"Khusus bagi Zeth juga dikenai Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Sebab, Zeth memiliki lima butir amunisi dan satu magasin untuk senjata SS1," papar Sulistyo.

Polri Kirim Tim ke Filipina

Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan AntaraBengkulu, 9 Januari 2022, sementara itu, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) segera mengirim tim penyidik ke Filipina guna mengusut kasus penangkapan warga negara Indonesia (WNI) terkait kepemilikan senjata api tanpa izin.

Baca Juga: Seperti Jumat Kliwon yang Jadi Pemusatan Energi Menurut Kitab Primbon Jawa, Pemilik 3 Weton Ini Konon Didampingi Khodam Terkuat dengan Keberuntungan Melimpah

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, di Jakarta, Senin, mengatakan tim Polri tersebut berasal dari Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter), Bareskrim serta Badan Intelijen dan Keamanan (BIK).

“Sesuai arahan pimpinan Polri bahwa hari ini tim dari Hubinter, Bareskrim dan BIK berangkat ke Filipina,” kata Dedi.

Jenderal bintang dua itu menjelaskan, tugas tim yang berangkat untuk berkoordinasi dengan Kedutaan Besar RI (KBRI) di Filipina dan kepolisian Filipina untuk melakukan penyidikan gabungan.

“Tim melakukan joint investigation untuk mendalami kasus tersebut,” katanya.

Dalam kasus ini, seorang warga negara Indonesia (WNI) bernama Anton Gobay usia 29 tahun bersama dua warga negara Filipina ditangkap oleh kepolisian setempat terkait kepemilikan senjata api tanpa izin atau ilegal.

WNI tersebut diketahui bekerja sebagai pilot di Filipina. Ditangkap pada Sabtu (7/1) di wilayah Kiamba, Provinsi Sarangani waktu setempat.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, menurut Dedi, para pelaku ini tidak dapat menunjukkan dokumen kepemilikan senjata api sehingga ditahan oleh kepolisian setempat untuk diproses lebih lanjut.

“Betul para pelaku tidak dapat menunjukkan dokumen kepemilikan senjata api atau ilegal,” katanya.

Terkait perkembangan lebih lanjut penyidikan gabungan ini, Dedi mengatakan masih menunggu informasi dari tim yang berangkat ke Filipina.

“Langkah selanjutnya bila hasil joint investigation antara penyidik Polri dan kepolisian Filipina akan diinformasikan lebih lanjut,” katanya.

(*)