Find Us On Social Media :

Alibi Putri Candrawathi Terpatahkan, Begini Reaksi Tak Terduga Istri Ferdy Sambo Saat Diskakmat Hakim Soal Momennya Berdua dengan Kuat Ma'ruf yang Terekam CCTV

Rekaman CCTV memperlihatkan momen Kuat Maruf dan Putri Candrawathi berduaan di dalam lift sebelum peristiwa penembakan Brigadir J, 8 Juli 2022

GridHot.ID - Hakim memutar video rekaman CCTV adegan Putri Candrawati memanggil Kuat Maruf naik lift bareng di rumah Saguling, pada sidang pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Rabu (11/1/2023).

Putri Candrawathi pun dibuat tak berkutik saat majelis hakim memperlihatkan sebuah video rekaman CCTV.

Putri tampak tak menyangka majelis hakim akan mematahkan alibinya dengan sebuah video.

Melansir tribun-medan.com, dalam persidangan sebelumnya, Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu mengungkapkan, terdakwa Putri Candrawathi berada di kamar rumah Kompleks Polri, Duren Tiga Jakarta saat penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Bharada E mengatakan, sebelum penembakan, Putri masuk ke kamar dengan diantar Kuat Ma'ruf.

Awalnya, hakim menanyakan posisi Putri Candrawathi saat penembakan terhadap Brigadir Yosua di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta, 8 Juli 2022.

"Terakhir saya lihat ada masuk di dalam kamar Yang Mulia," kata Richard di PN Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).

Richard mengatakan, saat Putri tiba di rumah dinas Duren Tiga, istri Ferdy Sambo itu langsung masuk ke kamar.

Menurut dia, pintu kamar Putri setengah terbuka. Hal ini disampaikan Richard setelah hakim menanyakan apakah pintu kamar Putri terbuka atau tertutup.

"Dia masuk ke dalam kamar, terakhir Saudara lihat Putri masuk ke dalam kamar. Apakah kamar itu tertutup?" ujar hakim. "Setengah terbuka Yang Mulia," jawab Eliezer.

Dilansir dari Tribunnewsbogor.com, fakta baru kembali terungkap di persidangan kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Hari Ini Akan Dijatuhi Hukuman, Bharada E Pasrah dan Ungkap Penyesalannya Atas Kematian Brigadir J, Pengacara: Kami Serahkan Semua ke Penegak Hukum