Find Us On Social Media :

Ferdy Sambo Ngamuk Rumahnya Didatangi Timsus Tanpa Izin, Suami Putri Candrawathi Sampai Singgung Tata Krama: Gak Tahu Itu Rumah Saya?

Ferdy Sambo disebut sempat marah kepada mantan Wakaden B Biro Paminal Propam Polri, Arif Rachman Arifin karena ada olah TKP di rumah dinasnya

Kemudian JPU menanyakan apakah Arif Rachman sudah siap menanggung semua yang telah ia lakukan.

"Sekarang saya sudah menjalaninya, menjalaninya dengan baik," tuturnya.

Dilansir dari Kompas.com, mantan Wakil Kepala Detasemen (Wakaden) B Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Propam Polri Arif Rachman Arifin menceritakan momen Ferdy Sambo marah-marah saat tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaksanakan olah TKP di lokasi Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas.

Ferdy Sambo marah-marah kepada Arif Rachman melalui sambungan telepon karena merasa timsus tidak memiliki tata krama.

Hal tersebut disampaikan Arif Rachman saat diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang kasus obstruction of justice kematian Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2023).

Awalnya, Arif menyampaikan bahwa pada tanggal 12 Juli 2022 malam, timsus bentukan Kapolri melakukan olah TKP di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jaksel.

Kemudian, Arif Rachman awalnya ditelepon oleh eks Karo Paminal Divisi Propam Brigjen Hendra Kurniawan.

Arif Rachman, yang hanya berada di luar rumah, dimarahi Hendra Kurniawan karena tidak tahu persis apa yang sedang timsus lakukan di dalam rumah.

Tidak lama setelah Hendra Kurniawan memarahinya, giliran Ferdy Sambo yang meneleponnya.

"Nah ini berikutnya Pak Ferdy Sambo juga telepon kami. Setelah Pak Hendra telepon, Ferdy Sambo nelepon. Selang berapa menit kemudian," ujar Arif.

Arif mengungkapkan, saat Ferdy Sambo menelepon, nada suaranya sudah marah.

Baca Juga: Alibi Putri Candrawathi Terpatahkan, Begini Reaksi Tak Terduga Istri Ferdy Sambo Saat Diskakmat Hakim Soal Momennya Berdua dengan Kuat Ma'ruf yang Terekam CCTV