Find Us On Social Media :

Sel Tahanan Ferdy Sambo Usai Dituntut Penjara Seumur Hidup Tersebar di Sosmed hingga Bikin Geger Disebut Mewah, Begini Kata Polri

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023).

Dalam video itu, tampak ada sebuah ruangan berisi sofa serta televisi. Selain itu, ada juga dua kamar yang berisi tempat tidur berukuran besar.

Kabar terkait kondisi sel yang ditempati oleh Ferdy Sambo tersebut langsung ditanggapi oleh Polri.

Polri tegas sebut video itu hoax.

Pada, Selasa (27/9/2022) Polri mengklarifikasi soal kabar sel mewah Ferdy Sambo lewat akun media sosial resmi Divisi Humas Polri.

Dikutip dari TribunJateng, dalam keterangannya, video yang ramai beredar di media sosial soal kondisi sel mewah Ferdy Sambo tersebut dikonfirmasi Humas Polri adalah kabar bohong atau hoaks.

"Beredar sebuah video menyesatkan di sosial media TikTok yang memperlihatkan sebuah kamar mewah dan fasilitasnya, serta suara laki-laki yang menarasikan itu adalah ruang sel tahanan FS."

"Video tersebut tidaklah benar atau hoax," tulis akun Instagram Divisi Humas Polri.

Pihak kepolisian menambahkan bahwa ruang di dalam video yang beredar bukanlah sel yang ada di Mako Brimob.

Bahkan Polri menerangkan jika video dan rekaman suara tersebut sebenarnya terpisah tetapi diedit dan dijadikan satu.

Meski demikian, tak ada penjelasan lebih lanjut terkait ruangan apa yang ditujukan oleh video viral tersebut.

 Baca Juga: Ferdy Sambo Dijatuhi Tuntutan Penjara Seumur Hidup, Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak: Layak Divonis Mati!

"Faktanya, video tersebut bukanlah situasi sel yang ada di Mako Brimob dan suara yang ada merupakan audio terpisah yang ditempel video tersebut untuk menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat."

"Jangan mudah percaya dengan pemberitaan atau informasi yang belum jelas kebenarannya," tambah keterangan Polri.

(*)