Find Us On Social Media :

Geger Nenek Mandi Lumpur Live TikTok Sampai Buat Menteri Geram, Ini Dia Hukum Mengemis Online dalam Islam

Lokasi pembuatan konten mandi lumpur Live Tiktok.

Gridhot.ID - Sedang geger konten TikTok Live yang berisi para lansia mandi lumpur demi mendapatkan uang hadiah dari penonton.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, salah satu akun yang melakukan mandi lumpur adalah @intan_komalasari92.

Akun tersebut sering melakukan live TikTok para lansia dan emak-emak yang mandi lumpur demi mendapatkan uang dan simpati penonton.

Menteri Sosial Tri Rismaharini langsung menindak kegiatan ini dengan cara mengirimkan surat edaran ke Pemerintah Daerah terkait larangan aktivitas mengemis online.

Polisi juga turun tangan untuk menelusuri pemilik akun intan komalasari tersebut.

"Hasilnya, Pada hari Selasa tanggal 17 Januari 2023, anggota Subdit Siber melakukan profiling dan menemukan pemilik akun TikTok @intan_komalasari92 tersebut berada di Desa Setanggor, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah," kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Artanto di Mataram, Rabu (18/1/2023).

Dikutip Gridhot dari laman resmi Muhammadiyah, Islam adalah agama yang mengangkat kemuliaan derajat manusia.

Dalam Islam, dikenal dengan prinsip yang berasal dari Hadis Nabi Saw Riwayat Muslim, yadul ulya, khairun min yadis sufla (tangan di atas lebih terhormat daripada tangan di bawah).

Dalam keadaan sesulit apapun, umat muslim juga dihimbau untuk memegang prinsip ini sembari terus berikhtiar mencari solusi.

Imam An-Nasa’I meriwayatkan hadis dari Abu Hurairah bahwa Nabi Saw bersabda, sedekah yang paling afdal adalah “Sedekah dari orang yang serba kekurangan.”

“Maka dalam bentuk apapun yang namanya ngemis, meminta-minta itu sebenarnya dalam Islam diharamkan. Dalam bentuk apa saja. Sekarang kan bentuknya macam-macam banyaknya,” terang Wakil Ketua Lembaga Dakwah Khusus (LDK) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Agus Tri Sundani.

Baca Juga: Lupa Matikan Live TikTok, TKW di Taiwan Ini Viral Kepergok Berhubungan Intim Bersama Majikan, Netizen: Part Selanjutnya Mana?