Find Us On Social Media :

Pernikahannya Tertunda Usai Terseret Kasus Pembunuhan Brigadir J, Bharada E Sampaikan Hal Pilu ini ke Tunangan Waktu Baca Nota Pledoi: Saya Tak Egois...

Terdakwa pembunuhan Brigadir J, Bharada E alias Richard Eliezer dituntut 12 tahun penjara, lebih tinggi dari tuntutan Putri Candrawathi yakni 8 tahun penjara.

Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar

Gridhot.ID - Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E menyampaikan pesan menyentuh kepada tunangannya.

Bharada E meminta maaf kepada tunangannya itu karena rencana pernikahan mereka harus tertunda akibat kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan TribunJakarta, 25 Januari 2023, pesan itu disampaikan Bharada E saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan 12 tahun penjara dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sidang pembacaan pleidoi itu digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).

"Saya juga meminta maaf kepada tunangan saya, karena harus bersabar menunda rencana pernikahan kita," kata Bharada E.

Eks ajudan Ferdy Sambo itu berterima kasih kepada tunangannya yang mau bersabar.

Bharada E pun meminta tunangannya menunggu hingga perkara pembunuhan berencana Brigadir J rampung.

"Walaupun sulit diucapkan, tapi saya berterima kasih atas kesabaran, cinta kasih dan perhatianmu. Kalau pun kamu harus menunggu, tunggu lah saya menjalani proses hukum ini," ujar dia.

"Kalau pun lama, saya tidak akan egois dengan memaksa kamu menunggu saya. Saya ikhlas apapun keputusanmu, karena bahagiamu adalah bahagiaku juga," tambahnya.

Baca Juga: Tak Semua Orang Memilikinya, Inilah 5 Karakter Orang yang Bakal Dipilih Khodam Leluhur Pendamping

Setelah itu Bharada e juga menyinggung ibunya, sembari menyampaikan permintaan maaf.