Dilansir dari tribunnewsbogor.com, penetapan tersangka kepada mahasiswa UI (Universitas Indonesia) Muhammad Hasya Atallah menuai sorotan.
Hasya tewas usai sepeda motornya terlibat kecelakaan dengan mobil Pajero yang dikemudikan Purnawirawan Polri AKBP Eko Budi Setia Wahono.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengungkap alasan Muhammad Hasya Atallah Syaputra yang tewas dalam kecelakaan di Jagakarsa, Jakarta Selatan, dijadikan tersangka.
Latif mengatakan Hasya dijadikan sebagai tersangka lantaran lalai dalam berkendara sehingga mengakibatkan kecelakaan.
"Jadi gini, penyebab terjadinya kecelakaan ini si korban sendiri. Kenapa dijadikan tersangka ini. Dia kan yang menyebabkan, karena kelalaiannya menghilangkan nyawa orang lain dan dirinya sendiri," kata Latif saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/1/2023).
Kedua orang tua Hasya yakni Dwi Syafiera Putri dan Adi Syaputra kini hanya berharap keadilan usai anaknya jadi korban kecelakaan.
Terlebih, putrnya yang menjadi korban kecelakaan kini malah menjadi tersangka.
Dwi Syafiera Putri masih mengingat jelas ketegangan yang terjadi usai kecelakaan yang menewaskan putranya bernama Hasya.
Ia mengatakan, ketegangan itu terjadi di RS Andika Jagakarsa dimana saat itu sang anak sudah dalam kondisi terbujur kaku tak bernyawa.
Menurutnya, sosok yang menabrak putranya hingga meninggal dunia bersikap cukup arogan.
Bukannya meminta maaf kepada keluarga korban, namun saat itu sang purnawirawan Polri bernama AKBP Eko Budi Setia Wahono malah bersuara tinggi seolah menantang hingga memancing esmosi suaminya atau ayah kandung Hasya.
Baca Juga: Kepala Dikoyak Bahu Digigit, Seorang Penyelam Tewas Terbunuh Hiu Putih saat Lakukan Hal Ini