Find Us On Social Media :

Penumpang Mobil Audi yang Tewaskan Selvi Ternyata Selingkuhannya, Kompol D Bukan Orang Sembarangan di Kepolisian, Intip Gajinya

Nur, selingkuhan Kompol D yang menumpang di mobil Audi yang tabrak Selvi hingga tewas

Gridhot.ID - Kasus kecelakaan yang menimpa Selvi Amalia Nuraeni akibat mobil milik salah satu petinggi polisi kini berujung panjang.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, sebelumnya Penumpang mobil Audi yang tabrak Selvi hingga tewas tersebut mengaku dirinya masuk ke iring-iringan polisi karena perintah suaminya.

"Saya menggunakan mobil tersebut, karena disuruh oleh suami saya, karena mobil yang biasa saya gunakan masih di bengkel," ujar Nur, kepada wartawan di Jalan Raya Bandung, Jumat (27/1/2023).

Nur mengungkapkan, dirinya datang ke Cianjur untuk memenuhi janji bertemu suaminya yang menginap di kawasan Puncak, Cipanas.

"Saya sudah janjian, saya nyusul dari Jakarta menuju Puncak, saya teleponan sama suami, awalnya kan mau ketemu di tempat makan Alam Sunda."

"Saya telepon suami saya memberi tahu kalau saya sudah sampai, tidak lama di situ suami saya iring-iringan." "Lalu saya teleponan sama suami saya, ikut ya, iya ikut, tutup jendelanya," beber dia.

Namun siapa sangka kalau Nur sendiri nyatanya merupakan selingkuhan dari sang petinggi polisi yang diketahui berinisial Kompol D tersebut.

Selain menahan sopir mobil Audi akibat kasus kecelakaan Selvi, polisi akhirnya ikut menahan Kompol D karena kasus perzinahan.

Hasil penyelidikan dengan pemeriksaan saksi dan alat bukti Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Kompol D telah melanggar kode etik profesi Polri yang saat ini tengah didalami Bidang Propam Polda Metro Jaya.

"Melanggar kode etik profesi Polri berupa menurunkan citra Polri, Pasal 5 ayat 1 huruf b dan etika kepribadian berupa melakukan perbuatan perzinahan atau perselingkuhan Pasal 13 huruf f Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri," ujar Trunoyudo.

Dikutip Gridhot dari Tribun Solo, Kompol D diduga merupakan sosok yang meminjamkan mobil Audi A6 kepada Nur (23), wanita yang menjadi penumpang pada kecelakaan tersebut.

Baca Juga: Usia Nyaris Setengah Abad tapi Masih Ganteng Awet Muda, Ini Deretan Potret dan Fakta Duta Sheila on 7 yang Mempesona sejak Remaja

Sebelumnya Nur menyebut, perwira polisi tersebut merupakan suaminya.

Kini kabar terbarunya berdasarkan pendalaman polisi, Kompol D disebut berselingkuh dengan Nur (23), wanita yang menjadi penumpang mobil Audi A6 yang diduga melindas Selvi Amalia hingga tewas.

Perselingkuhan Kompol D dengan Nur diungkap oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Menurut Kombes Pol Trunoyudo, Kompol D sudah menjalin hubungan istimewa dengan Nur selama delapan bulan atau sejak April 2022.

"Kompol D menjalin hubungan istimewa selama kurang lebih delapan bulan, sejak bulan April 2022," kata Trunoyudo, Senin (30/1/2023).

Kini, Kompol D ditempatkan di tempat khusus karena diduga telah melakukan pelanggaran kode etik.

"Saat ini pimpinan Polri telah mengambil tindakan tegas untuk penempatan khusus selama 21 hari kompol D di Polda Metro Jaya," ujarnya.

Baca juga: Terungkap Penumpang Mobil Audi Tabrak Selvi Ternyata Selingkuh dengan Kompol D, 8 Bulan Berhubungan

Lantas, siapakah Komisaris Polisi (Kompol) D?

Tak banyak informasi perihal Kompol D.

Namun, Kompol D merupakan anggota polisi di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Lihat Bekas Ban di Tubuh Hasya, Ibu Mahasiswa UI Bongkar Kalimat Pensiunan AKBP yang Bikin Emosi: Saya yang Lindes Anak Bapak

Kompol D juga bertugas dalam menangani kasus pembunuhan berantai di Bekasi dan Cianjur dengan tersangka Wowon Cs.

Kepergian Kompol D dalam iring-iringan pejabat Polisi yang berujung terjadinya kecelakaan yang menewaskan Selvi Amalia juga bagian dari melaksanakan tugas dalam penanganan kasus pembunuhan Wowon.

Dari sisi kepangkatan, pangkat Kompol yang disandang D merupakan pangkat untuk perwira menengah tingkat satu.

Sebagai informasi, Perwira dengan pangkat Kompol mendapat gaji antara Rp 3.000.100 hingga Rp 4.930.100.

Di tingkatan Polres, polisi berpangkat Kompol biasanya memegang jabatan di bawah Kapolres, semisal Kasarlantas atau Kasatreskrim.

Setelah Kompol, pangkat Perwira Menengah selanjutnya adalah Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) dan Komisaris Besar Polisi (Kombes).

Dalam pengakuan sebelumnya, wanita yang diduga menjadi selingkuhan Kompol D pernah berbicara kepada wartawan.

Saat itu, Nur menyatakan Kompol D adalah suaminya.

(*)