Jadi Buronan Aparat, 106 Pentolan KKB Teridentifikasi, Ini Strategi Panglima TNI untuk Tangani Keamanan di Papua

Sabtu, 04 Februari 2023 | 15:13
IST/Pos-Kupang.com

Ilustrasi KKB Papua pimpinan Lamek Taplo

Gridhot.ID - Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua atau KKB Papua masih terus menebar teror di Bumi Cendrawasih.

Aparat gabungan TNI-Polri terus bekerja secara optimal melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap KKB Papua.

Kini, Polda Papua telah menetapkan sebanyak 106 anggota KKB Papua di berbagai wilayah Papua dalam daftar pencarian orang (DPO) atau buron.

Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Papua, Kombes Pol Faisal Ramadhani, dalam acara Silaturahmi OPS Damai Cartenz 2023 Bersama Insan Pers di Jayapura, Selasa (31/1/2023).

Mengutip Tribratanews.polri.go.id, dia mengatakan Polda Papua telah menyebarkan foto wajah dan nama anggota KKB ke semua kabupaten/kota yang menjadi basis kelompok tersebut.

Faisal mengungkapkan, hasil pemetaan terbaru bahwa sedikitnya ada 500 anggota KKB yang tersebar di berbagai wilayah di Papua.

Upaya pengejaran dan penangkapan mereka di seluruh wilayah Papua terus dilakukan aparat.

"Jumlah KKB berkisar lebih kurang 500. Tapi itu yang teridentifikasi ya, yang kami ketahui nama-namanya," ujar Faisal.

Dari jumlah tersebut, 106 di antaranya telah dimasukkan ke Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron oleh Polda Papua.

"Yang masuk DPO ini para pentolannya, pimpinan KKB," katanya.

Dari video yang ditayangkan Antaranews, beberapa di antara DPO dimaksud adalah Yosep Kemong, Guspi Waker, Tandi Kogoya, Obeth Waker, Anggau Waker, Yohanes Magai, Lis Tabuni, Elan Waker, Ayub Waker, Joni Botak, Sabinus Waker, Yumando Waker, Ferry Ellas, dan Konius Waker.

Baca Juga: Bos KKB Papua Saling Ancam, Kubu Benny Wenda Murka Dituding Sebby Sambom Manipulasi Dokumen Perang: Saya Ingatkan Anda!

Faisal mengaku, selama lima tahun terakhir bertugas di Papua, setiap tahunnya menangani 40-50 kasus KKB.

Dia mengatakan, tahun lalu, polisi menggunakan strategi penegakan hukum lebih kepada soft approach yang tidak terlalu kencang.

Namun pada tahun 2023 ini, polisi akan kembali melakukan penegakan hukum.

Bukan hanya kepada KKB, tetapi juga pihak-pihak yang mendukung, baik lewat logistik maupun lainnya.

Sementara itu, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengatakan pihaknya menggunakan 3 strategi pendekatan dalam menangani situasi keamanan di Papua.

"TNI masih tetap melaksanakan operasi di sana dalam rangka tertib sipil dan membackup tugas-tugas kepolisian karena memang lebih mengedepankan pada penegakan hukum. Kemudian, ini kami laksanakan melalui tiga pendekatan," kata Yudo di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (2/2/2023).

Yudo menyebut pendekatan pertama ialah menggunakan soft approach yakni pendekatan melalui pembinaan teritorial dan komunikasi sosial.

Pendekatan kedua, lanjutnya, ialah menggunakan culture approach yakni pendekatan kepada para tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh kepemudaan.

"Kami melaksanakan kegiatan-kegiatan seperti pengobatan, bakti sosial, dan sebagainya. Ini khusus untuk daerah-daerah yang kami nilai tingkat keamanannya masih kondusif," tambahnya.

Kemudian, pendekatan ketiga menggunakan hard approach yakni pendekatan melalui operasi tegas yang digunakan pada daerah-daerah dengan tingkat kerawanan tinggi saat berhadapan dengan KKB Papua.

"Kami melaksanakan dengan tegas, dengan bersenjata karena memang kami pasukan militer yang menghadapi kontak tembak, ya kami laksanakan dengan tegas. Tapi tetap, apabila tertangkap, ya kami serahkan kepada polisi untuk diproses hukum," jelasnya.

Baca Juga: Pernah Disanksi Adat Jenderal KKB Papua, Ini Kejahatan Kalenak Murib yang Diduga Jadi Pelaku Pembunuhan Serka J di Pasar Sinak

Dia juga menjelaskan telah memetakan tingkat kerawanan daerah-daerah di Papua untuk menyesuaikan dengan pendekatan yang akan digunakan TNI di daerah tersebut.

"Di situ kami petakan, sehingga para prajurit juga kami atur mana yang melaksanakan soft, culture, maupun mana prajurit-prajurit yang melaksanakan hard approach," ucapnya.

Yudo menegaskan keamanan masyarakat di Papua penting untuk dikedepankan. Kesepakatan jeda kemanusiaan di Papua selama enam bulan juga pernah ditandatangani Pemerintah Indonesia melalui Komnas HAM dengan United Liberation Movement of West Papua (ULMWP ) pada 15 November 2022.

"Ketika enggak ada jaminan keamanan kepada masyarakat, ya apa gunanya melaksanakan jeda kemanusiaan? Kita tahu kan kemarin dinyatakan jeda kemanusiaan? Masih ada pembakaran, penembakan, masih ada kontak tembak," katanya.

Dia mengatakan apa yang disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR terkait situasi dan kondisi keamanan terkini di Provinsi Papua itu merupakan hasil kunjungannya langsung ke Papua.

"Saya harus datang ke Papua untuk melihat kondisi dan situasi secara langsung baik prajurit saya maupun komunikasi dengan tokoh masyarakat maupun tokoh di sana," ujar Yudo.

Adapun dalam rapat kerja antara TNI dan Komisi I DPR RI di Jakarta, Kamis, dibahas terkait situasi dan kondisi keamanan terkini di Papua, serta pemenuhan kebutuhan alat utama sistem persenjataan (alutsista) TNI.

Baca Juga: Diborong KKB Papua dari PGN, Ini Jenis 4 Senjata Laras Panjang yang Gagal Diselundupkan Dua Oknum Mahasiswa di Boven Digoel

(*)

Tag

Editor : Candra Mega Sari

Sumber Tribratanews.polri.go.id, Antaranews