Gridhot.ID - Polres Boven Digoel menangkap 2 orang yang diduga mencoba menyelundupkan senjata api dan amunisi untuk KKB Papua yang didatangkan dari Papua Nugini (PNG).
Kedua orang yang diduga simpatisan KKB Papua itu dicokok di Pelabuhan Iwot, Kampung Sokanggo, Distrik Mandobo, Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan pada Rabu (18/1/2023).
Melansir dari Antara, Kapolres Boven Digoel, AKBP I Komang Budiartha mengatakan bahwa dua simpatisan KKB Papua yang ditangkap berinisial AH (20) dan MK (22).
Kedua pelaku yang merupakan warga asli Boven Digoel itu berstatus sebagai mahasiswa.
Dari tangan mereka, polisi menyita 4 pucuk senjata api laras panjang, 18 amunisi peluru kaliber 12, dan uang tunai Rp 3,8 juta.
Keempat senjata api itu di dibungkus memakai tikar.
Rencananya, senjata api laras panjang jenis Harrington dan Richardson (engkel loop) serta 18 butir amunisi hendak diserahkan ke KKB yang beroperasi di Kabupaten Pegunungan Bintang.
AKBP I Komang Budiartha mengatakan, dua simpatisan KKB itu dicokok saat hendak menaiki speedboat.
Pelaku bekerja sama dengan 3 orang yang menunggu di speedboat, namun ketiganya berhasil melarikan diri.
"Kini kedua orang tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal," ujar Komang di Jayapura, Jumat (20/1/2023).
Komang mengatakan, kedua pelaku akan dilimpahkan ke Polda Papua untuk proses hukum secara mendalam.