Adapun dua pelaku yang ditangkap berperan sebagai pengantar senjata api.
Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani menduga kedua mahasiswa itu merupakan jaringan KKB Yahukimo.
Dari senjata api yang diamankan, salah satunya diyakini pernah dipakai untuk menembak anggota Polri di Distrik Dekai, Yahukimo, 30 November 2022.
"Senjata (yang diamankan) yang dipakai menyerang anggota (polisi) pada 30 November 2022 di Yahukimo, dimungkinkan (dua pelaku) kelompok Yahukimo," kata Faizal.
(*)