Find Us On Social Media :

17 Anak Jadi Korban Nafsunya, Mama Muda di Jambi Ini Ternyata Sering Ancam Akan Aniaya Bayinya Jika Tak Dilayani Suami

Sosok mama muda di Jambi yang lecehkan belasan bocah di bawah umur.

GridHot.ID - Kasus pelecehan yang dilakukan mama muda di Jambi beriniisal NT (20) kepada 17 anak membuat gempar publik.

Korban NT semula berjumlah 11 anak.

Namun, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), jumlah korban NT bertambah menjadi 17 anak.

NT telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia kini ditahan di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jambi.

Dilansir dari Kompas.com, suami NT, AF, buka suara terkait hal tersebut.

Dikatakan oleh AF, NT pernah melakukan tindakan nekat dengan menyayat tangannya sendiri.

Selian itu, AF juga menyebut istrinya itu sering mengancam akan menganiaya anaknya sendiri.

Ancaman itu dilontarkan NT jika AF tidak menuruti permintaan behubungan badan.

"Dari keterangan suaminya, dia mengaku melihat istrinya menyayat tangannya menggunakan silet," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, Senin (6/2/2023).

"Apabila suami tidak bisa melayani tersangka, mengancam akan mencincang anaknya. Anaknya satu, masih usia 10 bulan," lanjut Andri.

Andri mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan kejiwaan pada tersangka.

Baca Juga: Mama Muda di Jambi Ini Resmi Jadi Tersangka Usai Lecehkan 11 Anak, Tingkahnya Saat Dibawa Polisi Bikin Geleng Kepala, Ini Sebabnya

"Kita akan lakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka, bersama UPTD PPA Provinsi Jambi," ujarnya.

"Akan diperiksa di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jambi," imbuhnya.

Sebelumnya, keterangan dari satu di antara orang tua korban, pelecehan itu dilakukan di dalam rumah tersangka.

Lokasi pelecehan disebut berada di kamar pribadi, ruangan belakang, kamar mandi, dan ruang tamu.

Pada olah TKP, satu di antara adegannya adalah saat tersangka melakukan hubungan badan dengan suaminya, dan anak-anak disuruh mengintip dari luar melalui jendela luar rumah.

EF salah satu orang tua korban mengatakan, pelaku dan korban tinggal di satu kawasan yang sama.

Ia menyebut, pelaku memiliki rental playstation (PS) di kediamannya.

Saat para korban sedang bermain playstation, pelaku menutup rumahnya dan memaksa para korban menuruti hasratnya.

"Ini kami melapor ada 17 anak korban pelecehan seks*ual," ujar Ef saat melapor ke Mapolda Jambi, Jumat (3/2/2023).

Selain itu, NT disebut sering memaksa para korban anak laki-laki, agar menyentuh payudaranya hingga bagian intim lainnya.

NT pun diamankan polisi dari rumah orang tuanya, setelah korban membuat laporan. Saat ini ia telah ditahan di Mapolda Jambi.

Baca Juga: Mama Muda di Jambi Ini Nekat Lecehkan 11 Anak, Pak RT Setempat Ungkap Kronologi: Rumah Pelaku Ada Sewa Rental PS

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimun Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa, membenarkan penangkapan NT tersebut.

"Benar sudah kita amankan dan untuk statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kristian, Sabtu (4/2/2023).

NT Laporkan balik 8 korbannya

Dilansir dari Tribun Jambi, NT melaporkan balik sejumlah anak dengan dugaan kasus pemerkosa*n ke Polresta Jambi.

NT melapor ke Polresta Jambi pada Jumat (3/2/2023).

Kanit PPA Satreskrim Polresta Jambi Ipda Chrisvani Saruksuk mengatakan, NT melaporkan 8 anak atas dugaan kasus pemerkosa*n.

"Untuk perkara yang dilaporkan dan kita tangani di Polresta itu pasal 285, NT mengaku diperkosa oleh sejumlah anak," katanya saat dikonfirmasi Tribunjambi.com, Senin (6/2/2023).

Pengakuan NT, dia menjadi korban pemerkosa*n di rumahnya sendiri, di kawasan Rawasari, Alam Barajo, Kota Jambi.

Rumah tersebut juga menjadi TKP laporan 17 anak yang mengaku dilecehkan oleh NT.

Saat ini, kedua belah pihak saling lapor dan mengaku menjadi korban. (*)