Find Us On Social Media :

Anggota Densus 88 Diduga Bunuh Driver Taksi Online, 'Dosa-dosa' Bripda HS Dibongkar, Disebut Sering Lakukan Ini Selama Jadi Polisi

Proses evakuasi pengemudi taksi online yang ditemukan tewas dengan luka sayatan di tubuhnya di Jalan Nusantara, RT 006 RW 015, Perumahan Bukit Cengkeh 1, Tugu, Cimanggis, Depok, Senin (23/1/2023). Pelaunya adalah anggota Densus Anti Teror 88

GridHot.ID - Seorang anggota Densus 88 menjadi pelaku pembunuhan terhadap driver taksi online bernama Sony Rizal Taihitu (59).

Diketahui korban ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan dan bersimbah darah.

Jasad Sony Rizal Taihitu ditemukan tewas di Perumahan Bukit Cengkeh, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok pada Senin (23/1/2023) lalu.

Melansir tribunpekanbaru.com, seorang angota Polri yang bertugas di Densus 88 AT Polri diduga kuat telah membunuh seorang driver taksi online di Depok.

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menegaskan, tidak akan menoleransi perbuatan anggotanya yang melanggar hukum.

Hal ini disampaikan Kabagrenmin Densus 88 AT Polri Kombes Aswin Siregar saat ditanya soal pembunuhan sopir taksi online di Depok oleh oknum personel Densus 88.

"Pimpinan Densus 88 AT tidak mentolerir pelanggaran hukum yang dilakukan oleh personel Densus 88," kata Kabagrenmin Densus 88 AT Polri Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Selasa (7/2/2023).

Aswin mengatakan, kasus itu akan dirilis oleh Polda Metro Jaya.

Ia enggan bicara lebih jauh menanggapi kasus itu.

Dugaan pembunuhan itu terjadi di Perumahan Bukit Cengkeh 1, Cimanggis, Depok, pada 23 Januari 2023.

Saat itu, Sony ditemukan warga dalam kondisi yang sudah terkapar di samping mobil Avanza merah bernomor polisi B 1739 FZG di Jalan Nusantara, RT 006 RW 015, sekitar pukul 04.20 WIB.

Baca Juga: Bripka Madih Ngaku Kaget Datanya Berubah, Polda Metro Jaya Sebut Sang Anggota Provost Punya Keterangan Berbeda Soal Hal Ini

Setelah dilakukan penyelidikan awal oleh jajaran Polres Metro Depok, kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Penyelidikan kemudian dilanjutkan oleh penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Setelah dua pekan sejak peristiwa itu terjadi, kepolisian akhirnya mengungkapkan sosok pelaku pembunuhan tersebut kepada keluarga korban.

Penyidik sudah melakukan pemeriksaan dan pelaku sudah ditahan.

"Tadi kami sudah ke Subdit Resmob, pada prinsipnya kami baru mengetahui bahwa pelaku merupakan oknum daripada kepolisian itu sendiri," ujar Kuasa Hukum keluarga korban Jundri R Berutu saat ditemui di depan Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (7/2/2023).

Jundri mengungkapkan, berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh penyidik, pelaku berinisial Bripda HS.

Pelaku diduga merupakan anggota dari Satuan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

"Tadi kami sudah tanyakan ke penyidik, informasinya pelaku masih aktif sebagai anggota Polri yang disebut adalah dari Densus 88, inisial HS," ungkap Jundri.

Menurut Jundri, informasi soal identitas pelaku diperkuat dengan temuan barang bukti berupa dompet di mobil korban.

Di dalam dompet tersebut terdapat sejumlah kartu Identitas atas nama pelaku, termasuk di antaranya kartu anggota Polri.

"Barang-barangnya pelaku itu masih tertinggal di dalam mobil, berupa identitas pelaku, kemudian pisaunya, kemudian tas ransel, termasuk kartu identitas itu (kartu anggota Polri)," ujar Jundri.

Baca Juga: Mama Muda di Jambi Ini Resmi Jadi Tersangka Usai Lecehkan 11 Anak, Tingkahnya Saat Dibawa Polisi Bikin Geleng Kepala, Ini Sebabnya

Dilansir dari tribunjabar.id, penemuan jenazah seorang sopir taksi online di Cimanggis, Depok Jawa Barat 23 Januari 2023 lalu mengungkap fakta bahwa sang pembunuhnya ternyata seorang oknum anggota Tim Densus 88.

Identitas pembunuh sopir taksi online di Depok, Jawa Barat, Sony Rizal Tahitu (56) diketahui seorang anggota Densus 88 Antiteror berinisial Bripda HS berawal dari kartu tanda anggota (KTA) yang tertinggal.

Saat itu, Sony ditemukan warga dalam kondisi yang sudah terkapar di samping mobil Avanza merah bernomor polisi B 1739 FZG di Jalan Nusantara, RT 006 RW 015, sekitar pukul 04.20 WIB.

Penemuan KTA menjadi menjadi bukti awal penyidik untuk mengungkap kasus pembunuhan dengan motif ekonomi ini.

"Itu tadi, salah satu alat bukti yang menunjuk bahwasanya adanya dugaan ditemukan suatu incident awal," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu (7/2/2023).

Trunoyudo mengatakan awalnya penyidik langsung melakukan olah TKP setelah mendapat informasi soal adanya penemuan jasad di kawasan Depok.

"Inafis sudah mengidentifikasi mencari evidence yang ada di TKP. Didapati ada beberapa evidence yang menjadi alat bukti awal," ucapnya.

Dari sana, lanjut Trunoyudo, pihaknya melakukan penyelidikan dan menangkap Bripda HS di hari yang sama setelah tersangka membunuh korban.

"Identitas ini kemudian ditindaklanjuti, dalam hal ini dari Densus 88 langsung mengamankan pelaku pada tanggal 23 Januari. Di hari yang sama ini sekira pukul 16.30 WIB di Puri Persada, Desa Sendang Mulya, Bekasi, Jawa Barat," tuturnya.

Saat ini, Bripda HS sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Sebelumnya, warga di sekitar Perumahan Bukit Nusantara, Cimanggis, Depok, Jawa Barat digegerkan dengan adanya penemuan jasad seorang pria di sekitar mobil yang terparkir, Senin (23/1/2023) pagi.

Baca Juga: Purnawirawan Polisi Kini Dilaporkan Gara-gara Disebut Biarkan Mahasiswa UI Meregang Nyawa, Keluarga Hasya Singgung Kapolri

Korban yang diketahui merupakan seorang sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu dipastikan merupakan korban pembunuhan.

Belakangan terungkap jika pelaku pembunuh terhadap Sony adalah seorang anggota Densus 88 Antiteror berinisial Bripsa HS.

Bripda HS yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap sopir taksi online memang telah lama dikenal bermasalah.

"Profil tersangka Bripda HS ini telah beberapa kali melakukan pelanggaran," ujar Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar kepada wartawan, Selasa (7/2/2023).

Aswin pun membeberkan pelanggaran atau dosa-dosa yang pernah dilakukan Bripda DS selama menjadi anggota Polri.

Di antaranya, melakukan penipuan terhadap teman anggota Polri, melakukan penipuan terhadap masyarakat dan melakukan peminjaman uang kepada temannya.

"Tertangkap tangan bermain judi online dan terlibat hutang pribadi yang sangat besar kepada berbagai pihak dan telah diberikan hukuman oleh Pimpinan Densus 88," jelas Aswin. (*)