GridHot.ID - Kasus Bripka Madih, anggota polisi yang melapor sebagai korban dugaan pemerasan sesama anggota polisi lainnya menjadi perhatian.
Bripka Madih menjadi sorotan usai mengungkapkan hal yang cukup mencengangkan terkait praktik pungutan uang pelicin di Polda Metro Jaya.
Sebagai anggota Polri, dia ternyata turut menjadi dugaan korban pemerasan oknum penyidik di Polda Metro Jaya, saat melaporkan kasus penyerobotan lahan milik orang tuanya.
Sementara itu, dilansir dari tribunnews.com, polisi mengaku heran kenapa anggota Provost Polsek Jatinegara, Bripka Madih baru membuka dugaan pemerasan oleh oknum penyidik Polda Metro yang dialaminya itu pada waktu belakangan ini ke publik.
Terlebih dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko oknum penyidik berinisial TG itu sudah pensiun sebagai polisi pada beberapa tahun silam.
"Penyidik TG ini sudah purna tugas dan disampaikan itu sekitar tahun 2011. Pertanyaanya mengapa baru sekarang dan itupun tidak terealisasi?" ucap Trunoyudo dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Minggu (5/2/2023).
Kendati demikian, Truno mengaku pihaknya mengaku akan tetap mengkonfrontir keterangan Madih dengan oknum penyidik berinisial TG itu.
Meski TG dikatakannya sudah purna tugas, konfrontasi itu akan tetap dilakukan guna mengetahui kebenaran dalam persoalan tersebut.
"Dan kita akan, karena ini bukan lagi bagian daripada atau purnawirawan Polri ya jadi dan tentu ini juga bagian untuk mencari apa yang disampaikan mana yang sebenarnya terjadi," pungkasnya.
Sebelumnya, Seorang polisi bernama Bripka Madih mengaku pernah diminta sejumlah uang pelicin saat membuat laporan polisi.
Dari informasi yang dihimpun, Bripka Madih dimintai uang oleh penyidik saat melaporkan kasus penyerobotan lahan.