Find Us On Social Media :

Tak Terima Harga Dirinya Dijatuhkan, Ferry Irawan Kini Resmi Ajukan Talak Cerai Venna Melinda, Sang Kuasa Hukum Beri Keterangan Begini

Sosok Ferry Irawan dan sang ibu.

Hingga turut memohon maaf pada istrinya, Venna Melinda.

"Pertama-tama saya mohon maaf pada ibu saya, saya juga mohon maaf pada istri saya," lanjut Ferry.

Ia mengakui masih belum sempurna menjadi seorang suami.

"Saya sebagai suami hanya manusia biasa, saya punya kelebihan begitu juga dengan kekurangan,"

Baca Juga: Diramalkan Bakal Ada Orang Iri yang Bisa Berbuat Tak Menyenangkan, Simak Arti Kedutan di Dagu Menurut Primbon Jawa

Ditegaskan Ferry, hingga kini dirinya masih menjadi suami Venna Melinda.

"Sampai saat ini (kami) masih menjadi suami istri yang sah," paparnya.

Penahanan Ferry Irawan juga telah disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto, Senin (16/1/2023).

"Malam ini juga, penyidik sudah menetapkan penahanan terhadap FI," kata Dirmanto.

Saat menjalani pemeriksaan pertamanya, aktor 45 tahun itu sempat beralasan sakit.

Sementara, Kabid Dokkes, Kombes Pol Erwinn Zainul Hakim menegaskan Ferry Irawan tidak memiliki riwayat penyakit.

Hal itu berdasarkan dengan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan.

"Untuk dilaksanakan proses lebih lanjut, sehingga tidak ada kendala di bidang kesehatan," tutur Erwinn.

"Secara medis tidak ada kendala untuk dilaksanakan tahap-tahapan lebih lanjut dari pada penyidikan," lanjutnya.

Sebelumnya, Ferry disangkakakn Pasal 44 dan Pasal 45 UU KDRT No 23 Tahun 2004, dengan ancaman hukuman penjaranya maksimal lima tahun.

(*)