Find Us On Social Media :

Duit Suap yang Diterimanya Diduga Mengalir ke KKB Papua, Lukas Enembe Singgung Hubungannya dengan Pentolan OPM: NKRI Harga Mati!

Gubernur Papua Lukas Enembe memberikan jawaban tegas terkait isu yang menyebut adanya aliran dana kepada KKB Papua atau OPM

GridHot.ID - Beredar isu miring terkait penangkapan Gubernur Papua, Lukas Enembe, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Muncul rumor yang menyebut bahwa ada aliran dana dari Lukas Enembe kepada KKB Papua atau OPM.

Terkait hal tersebut, begini jawaban tegas Lukas Enembe.

Melansir tribunpalu.com, Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe telah ditangkap KPK terkait kasus suap dan dan gratifikasi proyek infrastruktur, Selasa (10/1/2023).

Kini, KPK tengah fokus menelurusi ke mana saja aliran uang suap dan gratifikasi Lukas Enembe mengalir.

KPK pun buka suara terkait adanya dugaan uang suap dan gratifikasi Lukas Enembe mengalir ke KKB Papua.

"Ya, terkait dengan aliran uang jadi kami dalam mengumpulkan bukti pasti follow the money. Jadi uang itu alirannya pasti kami telusuri," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Sabtu (14/1/2023).

"Kami kaji apakah bisa diterapkan pasal lain, selain pasal suap dan gratifikasi, jadi Pasal 12a atau 12B, tapi kami juga kaji kemungkinan penerapan pasal lain selain suap," imbuhnya.

Di sisi lain, Ali memastikan KPK akan terus menelusuri aliran uang dalam bentuk perubahan aset yang diterima Lukas Enembe.

Besar kemungkinan, lanjutnya, Lukas Enembe bisa dijerat pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Kami pastikan KPK juga terus telusuri uang, aliran uang dalam bentuk perubahan aset atau ke mana diberikan kepada pihak lain setelah diterima tersangka LE (Lukas Enembe)," kata Ali.

Baca Juga: Dibela Bos KKB Papua, Lukas Enembe Ngaku Tak Kenal Benny Wenda dan Anton Gobay, Bantah Ada Aliran Dana: NKRI Harga Mati!

"Sehingga kemungkinan apakah bisa diterapkan ketentuan TPPU ini juga kajian kami ke depan," lanjutnya.

Lukas Enembe diproses hukum oleh KPK atas kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Politikus Partai Demokrat itu telah ditahan selama 20 hari pertama hingga 30 Januari 2023.

Lukas disebut menerima uang suap Rp1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka terkait pengadaan proyek infrastruktur di Dinas PUTR Pemprov Papua. Rijatono pun sudah ditahan KPK.

Lukas juga diduga menerima gratifikasi Rp10 miliar. Namun, KPK belum mengungkap pihak-pihak pemberi gratifikasi tersebut.

Atas perbuatannya, Lukas Enembe disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Dilansir GridHot dari Surya.co.id, Gubernur Papua Lukas Enembe memberikan jawaban tegas terkait isu yang menyebut adanya aliran dana kepada KKB Papua atau OPM.

Lukas Enembe dengan tegas membantahnya.

Bahkan ia mengaku baginya NKRI adalah harga mati.

“Enggak ada,” kata Lukas saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (10/2/2023).

Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Lukas Enembe Bantah Alirkan Dana ke OPM'.

Baca Juga: Kantongi Informasi Intelijen, Ini Kata Polri soal Keterkaitan Anton Gobay dan Lukas Enembe, Dana Beli Senpi untuk KKB Papua Dicurigai

“Hubungan apa?” lanjut Lukas.

Politikus Partai Demokrat itu juga mengaku tidak memiliki hubungan dengan warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap di Filipina karena kasus jual beli senjata api ilegal, Anton Gobay.

Berdasarkan informasi dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Manila, Anton Gobay mengaku bahwa senjata ilegal yang dibeli di Filipina dikirim ke Papua.

Senjata itu digunakan untuk mendukung aktivitas kelompok bersenjata di Papua.

“NKRI harga mati saya,” jawab Lukas.

“Tidak ada (hubungan dengan Anton Gobay).

Kau catat, NKRI harga mati,” tegasnya.

Lebih lanjut, Lukas juga mengaku tidak mengenal tokoh OPM, Benny Wenda.

Adapun Benny Wenda memiliki marga yang sama dengan istri Lukas Enembe, Yulce Wenda.

“Enggak ada. Tidak kenal,” tuturnya.

KPK sebelumnya menyatakan akan mengusut dugaan aliran uang korupsi Lukas ke OPM.

Baca Juga: KPK Pikirkan Kondisi Keamanan Papua Saat Tangani Kasus Lukas Enembe, Firli Bahuri Lantang Sebut Ada Kendala Besar

Hal ini disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dimintai keterangan mengenai pemeriksaan terhadap istri Lukas.

“Kemudian, periksa istri Lukas Enembe? Ini tentu akan didalami dalam proses penyidikan berdasarkan alat bukti, keterangan saksi yang lain,” kata Alex dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (17/1/2023).

Sementara itu, pengacara Lukas, Stefanus Roy Rening, membantah Yulce tidak berhubungan dengan Benny Wenda.

“Di Papua marga itu biasa. Jadi tidak ada kaitannya antara Wenda yang ada di Inggris dengan Ibu (Yulce).

Mungkin mereka satu marga,” kata Roy saat ditemui Kompas.com di sekitar Gedung Merah Putih KPK, Rabu (18/1/2023). (*)