Find Us On Social Media :

Resmi Divonis Hukuman Mati, Ferdy Sambo Serahkan Buku Hitam Ini ke Tim Pengacaranya, Kamaruddin Simanjuntak Bongkar Maksut dan Tujuannya

Ferdy Sambo dan buku hitam misteriusnya

"Itu menjadi ancaman buat mereka apabila misalnya dihukum hukuman mati, tentu Ferdy Sambo kan akan frustasi," ucap Kamaruddin.

"Apalagi kalau istrinya, misalnya diancam hukuman mati atau seumur hidup, dia akan melihat itu sebagai kiamat maka dia akan bacakanlah itu isi buku hitam," imbuhnya.

Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan Kompas.com, 14 Februari 2023, sementara itu soal isi buku hitam Ferdy Sambo itu sempat dijelaskan oleh Kuasa Hukum Ferdy Sambo Arman Hanis.

Arman menyebut buku yang selalu dibawa itu ternyata berisi catatan pribadi mantan Kepala Divisi Propam Polri tersebut.

Catatan pribadi itu meliputi kegiatan Ferdy Sambo sejak menjabat Kepala Subdit 3 Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri hingga sekarang.

Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis, mengungkap fakta soal isi buku hitam yang selalu dibawa kliennya yang kini perbincangan publik.

Menurutnya, buku hitam tersebut berisikan catatan harian Sambo.

“Jadi buku hitam itu catatan harian. Tadi saya tanyakan karena banyak yang tanya, apa sih isinya,” kata Arman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (17/10/2022) malam.

Baca Juga: Konon Hidupnya Penuh Perhitungan, Inilah 4 Sifat Manusia yang Disukai Khodam Leluhur Macan Putih, Berikut Ini Penjelasannya Menurut Primbon Jawa

Kata dia, buku hitam itu merupakan catatan harian seluruh kegiatan Sambo sejak menjabat sebagai Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri atau berpangkat Komisaris Besar (Kombes) sampai saat ini menjalani sidang.

Ada pula catatan Ferdy Sambo saat menjabat Kepala Divisi Propam Polri.

“Jadi kegiatan sehari-hari itu apa, misalnya dia rapat. Pokoknya kegiatan sehari-hari semenjak beliau menjabat Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim, itu isinya,” ungkapnya.