Find Us On Social Media :

Dituding Pukul dan Dorong Istri yang Menolak Hubungan Intim, Aktor Ini Dipolisikan Terkait KDRT, Kebiasaan Mabuk Terungkap

Rizal Djibran dilaporkan istrinya atas dugaan KDRT di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

"Sudah enggak (satu rumah). Sejak akhir September," ujar Sarah.

Sementara itu, dilansir dari Grid.ID, kuasa hukum Sarah, Tris Haryanto menyebut permasalahan bermula ketika kliennya sering menolak saat diminta melakukan hubungan suami istri.

"Terlapor suka minta berhubungan seksual. Ya, namanya suami istri ya. Tapi klien saya keberatan," kata Tris.

Buntut dari penolakan tersebut, Tris menyebut Rizal Djibran lantas melakukan beberapa kekerasan hingga mengakibatkan luka lebam.

"Klien saya dipaksa, didorong, ditarik, bahkan dipukul. Tangan sama kakinya juga ditahan sampai mengakibatkan luka lebam," ucap Tris.

Sebagai informasi, Sarah melaporkan Rizal dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 huruf a juncto Pasal 44 ayat (1) dan atau Pasal 8 huruf a juncto Pasal 46 UU No. 23 Tahun 2014 tentang Penghapusan KDRT.

Sarah dan kuasa hukumnya juga telah menyerahkan hasil rekam medis yang memperkuat laporan KDRT yang dilayangkan kliennya.

Sebut Rizal Djibran Sering Mabuk

Melansir Kompas.com, Sarah mengaku sering mendapat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kala suaminya, Rizal Djibran, tengah dalam pengaruh alkohol.

Sarah mengatakan, dia meminta penjelasan dari sang suami tentang alasan pulang larut malam dalam keadaan mabuk.

"Sering pulang malam itu dalam keadaan mabuk. Terus saya tanya dengan baik-baik ya tapi tahu sendirilah kalau orang terpengaruh, walaupun itu ditanyain baik-baik ya pasti enggak terima gitu," tutur Sarah saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). 

Baca Juga: Salah Satunya Hobi Judi, Usai KDRT Venna Melinda, Borok Ferry Irawan Diungkap Anggia Novita ke Publik