Find Us On Social Media :

Diduga Alami Kerugian Sebesar Rp 1,8 Miliar, PT Adidharma Ekaprana Laporkan Jhon LBF ke Pengadilan Gara-gara Hal Ini

PT Adidharma Ekaprana lewat kuasa hukumnya Arif Edison menggugat pengusaha viral di TikTok John LBF terkait dugaan penipuan.

Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar

Gridhot.ID - Pengusaha yang viral di TikTok, Henry Kurnia Adhi Sutikno alias Jhon LBF, digugat atas dugaan penipuan senilai miliaran rupiah melalui perusahaan yang diklaim miliknya, PT Lima Sekawan (Hive Five).

John LBF digugat klien Hive Five, PT Adidharma Ekaprana, terkait penanganan kasus hukum dengan uang bayaran awal sebesar Rp 800 juta.

Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan TribunJakarta, 20 Februari 2023, kuasa hukum PT Adidharma Ekaprana, Arif Edison mengatakan, kasus berawal pada bulan Agustus 2022.

Kala itu, kliennya melakukan perjanjian dan menyerahkan uang sebesar Rp 800 juta sebagai upah kepada Jhon LBF yang mengaku bisa menangani kasus hukum.

"Kasus ini mulai 2022 untuk jasa hukum, di mana Hive Five ini sama sekali tidak memiliki kompetensi ya dalam bidang hukum, mereka bukan lawyer, bukan pengacara, atau advokat," kata Arif di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (19/2/2023).

Arif mengungkapkan, setelah menerima uang, John LBF juga tidak pernah mengerjakan jasa audit keuangan dan pajak sesuai perjanjian.

Yang bersangkutan malah meminta uang lagi sebesar Rp 600 juta tanpa menjalankan perjanjian dengan kliennya.

"Wajar aja kerjaan tidak beres untuk akuntansi, laporan keuangan, audit dan pajak.

Baca Juga: Bakar Rumah Warga Sipil, Sosok KKB Papua Titus Murib Kwalik Cukup Kontroversial, Pernah Buat Tudingan Ini ke AS dan Australia

Mereka udah terima pembayaran minta lagi uang sebesar Rp 600 juta," ucap Arif.

Dengan demikian, ia menyadari bahwa Hive Five bukan milik Jhon LBF melainkan seseorang atas nama Cindy Kurniawan.

Hal ini sudah ditelusuri dan diklarifikasi lewat situs pemerintahan.

"Itu diklarifikasi di situs kementerian dan ternyata mereka menzolimi para pendirinya terdahulu. Mereka merampas sahamnya dengan cara yang ilegal," kata Arif.

Atas dugaan penipuan ini, Arif menggugat John LBF dan rekanannya Sabar Tobing secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ia berharap masyarakat tidak mudah percaya dengan sosok John LBF yang selama ini dikenal sebagai pengusaha besar.

"Kerugian Rp 1,8 miliar dan kita sudah mengajukan gugatan ke Pengadilan (Negeri) Jakarta Selatan pada 28 januari 2023," kata Arif.

"Semoga kita bisa mendapat keadilan dan menjadi pembelajaran juga untuk semua teman-teman," tutupnya.

Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan KompasTV, 20 Februari 2023, belakangan ini, Jhon Lbf sempat viral di TikTok karena mengklaim sebagai seseorang yang sukses dalam waktu singkat.

Baca Juga: KKB Papua Kembali Berulah, Titus Murib Dituding Jadi Dalang Pembakaran Rumah Warga di Nipuralome, Ini Kronologi Lengkapnya

Ia kerap mengunggah konten bisnis di akun media sosialnya.

Jhon LBF juga mengklaim memiliki sederet bisnis. Lalu apa saja usaha yang dimilikinya?

1. Hive Five

Dia memiliki jabatan sebagai Komisaris PT Lima Sekawan Indonesia (Hive Five).

Perusahaan ini menawarkan layanan jasa pengurusan perizinan pendirian perusahaan seperti legalitas hukum hingga konsultasi bisnis.

Hive Five juga disebut melayani konsultan bisnis, pendirian usaha, laporan keuangan perpajakan, sampai branding usaha

2. Jhontainment

Jhon LBF juga memiliki Jhontainment, perusahaan yang mengelola coffee shop yang lengkap dengan hiburan musiknya.

3. Jhontraktor.co

Baca Juga: 5 Arti Kedutan di Lutut Kiri Menurut Primbon Jawa, Pertanda Rezeki hingga Kabar Baik

Ini merupakan usaha kontraktor yang bergerak pada bidang pembangunan gudang, pabrik, dan rumah. Diketahui jhontraktor.co juga memfasilitasi pekerjaan kontruksi baja dan pembuatan tangki besi.

4. Jhonskin.co

Jhon LBF juga memiliki usaha pada bidang perawatan kulit atau skincare di jhonskin.co

5. Mevol

Selain itu Jhon LBF juga memutuskan untuk membuat usaha vape dengan tipe POD dan rokok elektrik yang diberi nama Mevol.

(*)