Find Us On Social Media :

Tetap Ngotot Tak Lakukan KDRT ke Venna Melinda, Pihak Ferry Irawan Siap Adu Bukti Ini di Persidangan, Pengacara: Klien Kami Tak Pernah Lakukan

Ferry Irawan masih ngotot tak lakukan KDRT ke Venna Melinda.

Beberapa saat kemudian, pihak Ferry Irawan masuk ke ruang sidang terlebih dahulu, dan disusul Venna Melinda.

Setelah sama-sama duduk di hadapan majelis hakim PA Jakarta Selatan, Venna Melinda menghampiri Hariati yang duduk di kursi roda.

"Ibu," kata Venna Melinda yang sambil menangkupkan kedua tangannya di depan dada dan langsung dibalas oleh Hariati.

Kemudian, majelis hakim meminta wartawan keluar ruangan mengingat persidangan digelar secara tertutup.

Sebagai informasi, Ferry Irawan melalui kuasa hukumnya mengajukan permohonan cerai terhadap Venna Melinda ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (7/2/2023).

Ferry Irawan mengajukan permohonan cerai karena menganggap Venna Melinda sudah menjatuhkan harkat dan martabatnya sebagai seorang suami di depan umum.

Baca Juga: Tak Semua Susu, Hanya 3 Jenis Ini yang Aman Dikonsumsi Penderita Asam Lambung

Di hari yang sama, Venna Melinda melalui kuasa hukumnya melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan usai mengalami dugaan KDRT.

Sebelumnya, Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan ke Polres Kediri Kota atas kasus dugaan KDRT pada Minggu (8/1/2023).

Saat ini Ferry Irawan sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan KDRT terhadap Venna Melinda dan tengah menjalani masa penahanan di Polda Jawa Timur.

(*)