Laporan Wartawan Gridhot.ID - Akhsan Erido Elezhar
Gridhot.ID - Ferry Irawan masih membantah lakukan KDRT ke Venna Melinda. Pihaknya siap adu bukti di persidangan nanti.
Sampai saat ini, Ferry Irawan masih mendekam di balik jeruji besi.
Dilansir Gridhot.ID dari artikel terbitan TribunStyle, 23 Februari 2023, namun dengan gencarnya, pengacara Ferry Irawan menyebut kliennya tak bersalah atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami Venna Melinda.
Hal itu disampaikan oleh Jeffry Simatupang baru-baru ini.
Jeffry dengan tegas membantah Ferry Irawan melakukan KDRT terhadap Venna Melinda.
Dia mengatakan selama ini pihaknya secara konsisten tak pernah mengakui dugaan tersebut.
"Kami tidak pernah menyatakan bahwa Pak Ferry melakukan dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga," ucap Jeffry, dilansir Tribunstyle.com dari YouTube Indosiar pada Kamis, 23 Februari 2023.
"Baik secara langsung maupun tidak langsung, kami tidak pernah mengakui itu," tambahnya.
Kini, pihak Ferry Irawan justru sudah siap menghadapi Venna Melinda di Pengadilan.
Untuk itu, Jeffry juga sudah siap untuk menguji ketidakadilan yang dialami oleh kliennya.
"Kami akan menguji fakta-fakta yang ada, baik dari faktanya Pak Ferry, ataupun dari faktanya bu Ve, itu akan diuji di pengadilan," tegas Jeffry.
Walau begitu, hal itu tidak serta merta membuat Venna Melinda takut.
Tegaskan posisinya sebagai korban, Venna Melinda percaya bahwa kebenaran akan menemukan jalannya.
"Saya berada di posisi korban, saya disini tahu ini negara hukum.
Ya InsyaAllah saya harus memperjuangkan hak hukum saya," ucap Venna Melinda.
Dari semua peristiwa yang dialami saat ini, Venna Melinda belajar untuk berhati-hari dalam memilih pasangan kelak.
"Makanya semua saya bikin ballance (seimbang).
InsyaAllah dari peristiwa ini, saya bisa menjadi perempuan yang jauh lebih belajar bagaimana kita memilih pasangan salah satunya," tukas Venna Melinda.
Baca Juga: Cek Secara Berkala di gurupppk.kemdikbud.go.id, Pengumuman PPPK Guru 2022 Masih Belum Ada Kepastian
Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan Kompas.com, 23 Februari 2023, sementara itu disisi lain, akhirnya ibunda Ferry Irawan, Hariati, akhirnya bertemu dengan menantunya, Venna Melinda, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023).
Ini merupakan pertemuan mereka sejak Venna melaporkan Ferry atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Pantauan Kompas.com, pihak Venna Melinda tiba lebih dulu di PA Jakarta Selatan. "Saya tidak tahu Kak Venna di mana," kata adik Venna Melinda sebelum masuk ruang sidang.
Beberapa saat kemudian, pihak Ferry Irawan masuk ke ruang sidang terlebih dahulu, dan disusul Venna Melinda.
Setelah sama-sama duduk di hadapan majelis hakim PA Jakarta Selatan, Venna Melinda menghampiri Hariati yang duduk di kursi roda.
"Ibu," kata Venna Melinda yang sambil menangkupkan kedua tangannya di depan dada dan langsung dibalas oleh Hariati.
Kemudian, majelis hakim meminta wartawan keluar ruangan mengingat persidangan digelar secara tertutup.
Sebagai informasi, Ferry Irawan melalui kuasa hukumnya mengajukan permohonan cerai terhadap Venna Melinda ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (7/2/2023).
Ferry Irawan mengajukan permohonan cerai karena menganggap Venna Melinda sudah menjatuhkan harkat dan martabatnya sebagai seorang suami di depan umum.
Baca Juga: Tak Semua Susu, Hanya 3 Jenis Ini yang Aman Dikonsumsi Penderita Asam Lambung
Di hari yang sama, Venna Melinda melalui kuasa hukumnya melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan usai mengalami dugaan KDRT.
Sebelumnya, Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan ke Polres Kediri Kota atas kasus dugaan KDRT pada Minggu (8/1/2023).
Saat ini Ferry Irawan sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan KDRT terhadap Venna Melinda dan tengah menjalani masa penahanan di Polda Jawa Timur.
(*)