Find Us On Social Media :

Garang Provokasi Mario Dandy, Shane Lukas Kini Nangis-nangis di Kantor Polisi, Ini Sosoknya yang Rekam Aksi Penganiayaan David

Tersangka kasus penganiayaan David, Shane Lukas (kiri) provokator Mario Dandy menangis di kantor polisi

Menangis sesenggukan

Meski sebelumnya lantang memprovokasi Mario untuk memberikan "pelajaran" kepada David, Shane hanya tertunduk saat dihadirkan dalam perilisan dirinya sebagai tersangka di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).

Shane yang mengenakan baju tahanan berwarna oranye nomor 22, tak sekalipun menoleh kepada pewarta yang meliput jalannya jumpa pers.

"Bang Jago lihat ke sini Bang Jago, masuk TV nih," seru pewarta yang hadir dalam jumpa pers.

Tak disangka, Shane malah mengeluarkan air mata lalu menangis sesenggukan.

Menyadari bahwa Shane menangis, polisi kemudian membawanya masuk ke dalam ruangan penyidik.

Meski Shane tidak ada di tempat itu, konferensi pers tetap berlanjut.

Ade mengatakan, penetapan Shane menjadi tersangka dilakukan setelah polisi mengumpulkan fakta-fakta, barang bukti, alat bukti, pendalaman pemeriksaan saksi-saksi secara intensif, berkesinambungan, dan berlandaskan SOP yang berlaku dalam proses penyidikan pidana.

Akibat aksinya, baik Mario Dandy maupun Shane Lukas dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 KUHP.

Baca Juga: Ayah Mario Dandy Minta Maaf, Rafael Alun Siap Klarifikasi Harta Rp 56 Miliar dan Tanggung Jawab Perkara Anaknya: Putra Saya Salah

(*)