Find Us On Social Media :

'Mau Ketemu Aja Sulit Ya' Tak Lagi Tinggal Bersama Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, Trisha Eungleica Curhat Pilu Rasakan Satu Hal di Rumahnya

Reaksi Trisha Eungelica usai Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dijatuhi hukuman.

Selain itu, Trisha mengungkapkan alasannya tetap bertahan sejauh ini karena adik-adiknya.

Sebagai anak tertua, Trisha mengku turut andil mengurusi adik-adiknya agar tetap lanjut sekolah ditengah permasalahan kedua orang tuanya.

"Cari alasan untuk tetap bertahan kalo aku, adek2 jadi alasanku biarin aku aja yang repot ngurus ini itu segala macem, yang penting mereka sekolah yg bener." tegas Trisha.

Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati

Baca Juga: Suaminya Baru Saja Sehat, Aldila Jelita Kepergok Unfollow Instagram Indra Bekti dan Hapus Foto Sang Artis, Ada Apa?

Dikutip Gridhot.ID dari artikel terbitan TribunSumsel, 27 Februari 2023, untuk diketahui, Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (13/3/2023).

Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut eks Kadiv Prompan tersebut dengan hukuman seumur hidup penjara.

Putusan ini langsung disambut reaksi riuh oleh pengunjung sidang.

Tangis ibu Brigadir J Rosti Simanjuntak juga mewarnai vonis mati terhadap Ferdy Sambo.

"Divonis pidana mati," ujar ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan di PN Jakarta Selatan, Senin (13/2).

Selain itu, Sambo dinilai terbukti melakukan obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J.

Dalam menjatuhkan putusan, hakim turut mempertimbangkan sejumlah keadaan memberatkan dan meringankan untuk Sambo.

Baca Juga: Usai Jalani Sidang Perdana Kasus KDRT, Pengacara Ferry Irawan Ungkap Fakta Mengejutkan, Venna Melinda Bakal Cabut Gugatan Cerai?

Putusan ini lebih berat daripada tuntutan jaksa penuntut umum yang menginginkan Sambo dihukum dengan pidana penjara seumur hidup.

Tindak pidana itu turut melibatkan Putri Candrawathi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR dan Kuat Ma'ruf.

Peristiwa pembunuhan Brigadir J berawal saat Putri Candrawathi berada di rumah pribadi Magelang, Jawa Tengah.

(*)