Find Us On Social Media :

TNI Polri Kepung Seluruh Ruang Geraknya, Egianus Kogoya Malah Ngelunjak Minta Senjata dan Uang, Kapolda Bongkar Strateginya Bebaskan Pilot Susi Air dari KKB Papua

Tim gabungan TNI Polri telah berhasil mengepung Egianus Kogoya, pimpinan KKB Papua

Baca Juga: 'Naudzubillah!' Ogah Dicap Anak Durhaka, Syakir Daulay Klarifikasi soal Tudingan 2 Tahun Tak Pulang dan Bikin Ibunda Menangis

Akan tetapi, lanjut Kapolda, pihaknya tahu kondisi psikis kelompok tersebut. Apalagi kelompok itu berafiliasi dengan dengan kelompok politik yang suka memanfaatkan semua isu untuk politik.

Untuk itu, katanya, tim negosiasi akan berkomunikasi ulang dengan Egianus Kogoya agar Kapten Philip dapat segera dilepaskan dalam keadaan sehat.

Dikatakannya, aparat keamanan tidak bisa membiarkan situasi penyanderaan Kapten Philip itu berlarut-larut. Apalagi kasus ini sudah menjadi atensi dunia internasional.

"Negosiasi yang sedang dilakukan aparat pemerintah dan tokoh-tokoh masyarakat ini kita kedepankan, tetapi tentu aparat TNI-Polri tidak akan berlama-lama menunggu," kata dia.

Untuk diketahui, KKB pimpinan Egianus Kogoya menyandera pilot Susi Air itu setelah mereka membakar pesawat Susi Air di Lapangan Terbang Paro, Selasa 7 Februari 2023.

Sejak penyanderaan itu hingga saat ini aparat keamanan terus berupaya untuk membebaskan Kapten Philip.

Tim Gabungan Operasi Damai Cartenz juga telah melakukan operasi penegakan hukum di tiga lokasi berbeda.

Hasilnya, puluhan barang bukti jejak Egianus Kogoya berhasil diamankan, seperti senjata api, kamera, serta alat komunikasi.

Menko Polhukam, Mahfud MD mengatakan, pilot Susi Air sesungguhnya sudah dibebaskan setelah posisi mereka berhasil teridentifikasi.

Namun tatkala TNI Polri hendak melakukan pergerakan, pemerintah Selandia Baru datang dan meminta agar tak boleh ada kekerasan dalam pembebasan sandera yang berkebangsaan Australia itu.

Permintaan itu pun direspon dengan mengedepankan negosiasi yang melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat dan pemerintah daerah setempat.

Baca Juga: Kharismanya Luar Biasa, Ini Ciri-ciri Manusia yang Dinaungi Khodam Raja

Hingga saat ini belum ada hasil sama sekali terkait negosiasi tersebut. Untuk itu TNI Polri memberikan batas waktu sesuai standar prosedur yang dimiliki TNI Polri.

(*)