Find Us On Social Media :

Hari Ini Dipanggil KPK, Rafael Alun Trisambodo Disebut Terindikasi Lakukan Pencucian Uang Selama 10 Tahun, Mahfud MD: Saya Punya Suratnya

Rafael Alun Trisambodo (kanan), pejabat pajak ayah dari Mario Dandy Satrio (kiri) tersangka kasus penganiayaan putra pengurus GP Ansor

PPATK pun telah mengirimkan hasil analisis transaksi mencurigakan Rafael ke KPK sejak 2012.

Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan publik karena anaknya, Mario Dandy Satriyo melakukan penganiayaan terhadap putra pengurus GP Ansor pusat, David (17).

Aksi penganiayaan yang terjadi pada Senin (20/2/2023) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, berujung membuat David koma.

Hari ini KPK akani Panggil Rafael Alun Trisambodo untuk Klarifikasi Harta Kekayaan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirimkan undangan kepada mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sekaligus ayah Mario Dandy Satriyo (20), Rafael Alun Trisambodo, untuk melakukan klarifikasi atas daftar isian harta yang dimilikinya.

Rafael Alun dijadwalkan mendatangi KPK pada Rabu (1/3/2023).

KPK mengatakan ada sejumlah hal yang akan dikonfirmasi terkait harta dan sumber kekayaan Rafael Alun Trisambodo.

Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati, mengatakan pemanggilan dilakukan untuk mengonfirmasi dan klarifikasi atas daftar isian harta di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang telah disampaikan oleh Rafael Alun.

"Kami telah menjadwalkan klarifikasi kepada yang bersangkutan dan kami telah mengirimkan undangan untuk melakukan klarifikasi pada hari Rabu (besok) dan akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ucap Ipi Maryati, dikutip dari YouTube Kompas TV, Selasa (28/2/2023).

Dilansir dari tribunjateng.com, Rafael Alun Trisambodo terindikasi melakukan pencucian uang sejak 2013 lalu.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD.

Baca Juga: Bertekad Tempuh Jalur Hukum, Ayah David Sebut Ada Data Keterlibatan Pacar Mario Dandy: Sudah Lengkap, Tunggu Aja Kejutan Baru!