Find Us On Social Media :

Gaya Hidup Mewah Jadi Sorotan, Total 9 Pegawai Kemenkeu Ternyata Punya Moge, Ada Honda Rebel hingga Harley Davidson

Ungggahan Sri Mulyani Dirjen Pajak naik moge, lewat instagram resminya @smindrawati, Minggu (26/2/2023).

- Total harta kekayaan: Rp16.354.714.950.

 Sri Mulyani Minta Klub Moge Pegawai Pajak Dibubarkan

Melansir Kompas.com, para pegawai Ditjen Pajak memiliki komunitas yang menyukai motor besar alias moge bernama Belasting Rijder.

Klub moge Belasting Rijder menjadi sorotan imbas kasus penganiyaan oleh Mario Dandy Satrio (MDS), anak pejabat eselon III di Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo.

Kasus penganiyaan tersebut membuat gaya hidup mewah MDS dan kekayaan Rafael turut menjadi sorotan publik.

Tak lama setelah kasus MDS viral, beredar luas beberapa unggahan Dirjen Pajak Suryo Utomo maupun para pegawai Ditjen Pajak mengendarai moge.

Video maupun foto Suryo yang mengendarai moge tersebar luas di media sosial.

Namun kini beberapa akun IG Belasting Rijder diketahui sudah menghapus semua unggahannya, termasuk salah satunya yang memposting Dirjen Pajak yang tengah mengendarai moge.

Meski begitu, foto-foto Dirjen Pajak dan aktivitas sunmori pegawai Ditjen Pajak dengan moge sudah keburu beredar di dunia maya.

Sri Mulyani pun meminta klub moge Ditjen Pajak itu dibubarkan.

Menurutnya, hobi dan gaya hidup mengendarai moge menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai Ditjen Pajak.

Baca Juga: Cantik Parasnya hingga Dipuji Mirip Vanesha Prescilla, Istri Aprilio Manganang Ternyata Hobi Naik Gunung dan Mengendarai Moge, Ini Deretan Potret Claudya

"Saya menyampaikan instruksi kepada Dirjen Pajak sebgai berikut, meminta agar klub BlastingRijder Ditjen Pajak dibubarkan," ujarnya dalam akun Instagram @smindrawati, Minggu (26/2/2023).

"Bahkan apabila moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi, mengendarai dan memamerkan moge bagi pejabat/pegawai Pajak dan Kemenkeu telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik. Ini mencederai kepercayaan masyarakat," tuturnya. (*)