Find Us On Social Media :

Status Rafael Alun Trisambodo Tetap Jadi ASN, Wakil Kemenkeu Beberkan Alasannya Tolak Pengunduran Diri Ayah Mario Dandy

Rafael Alun Trisambodo

GridHot.ID - Harta mantan pejabat Dirjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, terus diusut.

Kini Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan pemeriksaan kepada dirinya.

Sementara itu, pengunduran diri pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo yang juga ayah dari Mario Dandy Satriyo sebagai Aparatur Negeri Sipil (ASN) ternyata ditolak, ini alasannya.

Mengutip tribun-medan.com, diberitakan sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani memutuskan untuk mencopot Rafael Alun Trisambodo (RAT) dari jabatan dan tugasnya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Adapun Rafael Alun Trisambodo merupakan orangtua dari Mario Dandy Satrio (MDS), pelaku penganiaya anak dari GP Ansor.

Rafael Alun Trisambodo, ayah penganiaya anak pengurus GP Ansor, akhirnya dicopot dari jabatannya sebagai pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Seperti diketahui, jabatan Rafael sebelum dicopot adalah Kepala Bagian Umum DJP Kantor Wilayah Jakarta Selatan II.

Pencopotan itu diumumkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani.

Menurut Sri Mulyani, pencopotan terhadap Rafael untuk memeriksa harta kekayaannya yang dianggap mencurigakan.

"Dalam rangka untuk Kementerian Keuangan untuk melakukan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta yang ditayangkan YouTube Kompas TV, Jumat (24/2/2023).

Sri Mulyani mengungkapkan pencopotan ini berdasarkan Pasal 31 ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Baca Juga: Susul Rafael Alun Trisambodo, Eko Darmanto Pejabat Bea Cukai Yogyakarta Kini Kena Rujak Netizen, Diduga Punya Pesawat Cessna dan Deretan Moge Tapi Tak Ada yang Dilaporkan Negara

Lebih lanjut, Sri Mulyani meminta agar pemeriksaan harta kekayaan Rafael dilakukan dengan teliti dan dapat menetapkan tingkat hukuman bagi yang bersangkutan.

Dilansir dari tribunjakarta.com, ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo dicopot jabatannya oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Diketahui Rafael Alun Trisambodo merupakan Kepala bagian Umum DJP Jakarta Selatan II.

Pencopotan itu dilakukan setelah Kementerian Keuangan melakukan pemeriksaan harta kekayaan yang dimiliki Rafael Alun Trisambodo.

Pasalnya setelah kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, kehidupan mewah Rafael Alun Trisambodo ikut terungkap.

Rafael bahkan disebut memiliki kekayaan hingga Rp 56 miliar.

Kini, Rafael akhirnya dicopot dari jabatannya. Hal itu disampaikan Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Atas Penanganan Internal Saudara RAT di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jum'at (24/2/2023).

"Pada tanggal 23 Februari yang lalu inspektorat jenderal telah melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan, di dalam rangka untuk Kemenkeu mampu melangsungkan pemeriksaan,"

"Maka mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani mengatakan, dasar pencopotan jabatan Rafael Alun Trisambodo sesuai Pasal 31 Ayat 1 PP 94 Tahun 2021 mengenai disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Saya minta agar seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detail dan teliti hingga kemudian bisa menetapkan tingkat hukuman disiplin yang kami dapat tetapkan," paparnya.

Baca Juga: Bocorkan Perkataan Mario Dandy Saat di dalam Rubicon, Shane Lukas Bongkar Karakter Asli Anak Rafael Alun: Menggampangkan Karena Anak Pejabat

Sri Mulyani juga menyatakan telah menerbitkan surat pemeriksaan untuk menindaklanjuti proses pemeriksaan yang dilakukan Rafael Alun Trisambodo.

"Saat ini sudah diterbitkan surat tugas pemeriksaan pelanggaran disiplin untuk saudara RAT yaitu Nomor ST 321/inspektoratjenderalIJ/IJ.1/2023," tegasnya.

Dilansir dari tribunjakarta.com, Rafael Alun Trisambodo ayah Mario Dandy Satrio kini tetap berstatus sebagai Aparatur Negeri Sipil (ASN).

Pasalnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan pengunduran diri mantan pejabat Ditjen Pajak itu ditolak.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara kemudian membeberkan alasannya.

"Kami sampaikan di sini bahwa berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana terakhir diubah PP 17 Tahun 2020 dan kemudian juga peraturan Kepala BKN Nomor 3 Tahun 2000, maka pegawai yang sedang di dalam proses pemeriksaan tidak dapat mengundurkan diri," ujar Suahasil Nazara dalam konferensi pers, Rabu (1/3/2023).

Dia mengatakan pengajuan pengunduran diri Rafael telah ditolak. maka Rafael tetap berstatus ASN.

"Pengajuan pengunduran diri Saudara RAT ditolak," ujarnya.

Sekedar informasi saat ini Rafael Alun Trisambodo tengah diperiksa Komisi Pemberatasan Korupsi.

Pasalnya ASN Eselon III itu dinilai memiliki harta yang tidak wajar, yakni senilai Rp 56 miliar.

Rafael Ingin Mundur Lalu Minta Maaf

Baca Juga: Paling Murah Dijual Harga Rp 500 Juta, Rafael Alun Trisambodo Ternyata Punya Komplek Perumahan di Manado, Begini Kesaksian Penghuni Saat Pertama Beli

Beberapa waktu lalu, Rafael Alun Trisambodo menyatakan mundur dari aparatur sipil negara (ASN) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.

Pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo tertuang dalam surat terbukanya yang diterima TribunJakarta pada Jumat (24/2/2023).

"Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat 24 Februari 2023," kata Rafael.

Rafael Alun Trisambodo menyatakan siap mengikuti prosedur pengunduran diri di Ditjen Pajak.

Selain itu, dia juga akan mengklarifikasi soal LHKPN yang menjadi sorotan.

"Saya tetap akan menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anak saya," tulis Rafael.

Tak cuma itu di dalam surat tersebut, Rafael Alun Trisambodo juga mengucapkan permintaan maaf kepada keluarga David (17).

Ia juga mengaku akan selalu mendoakan David.

Sekedar informasi David dianiaya Mario Dandy Satriyo di Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (20/2/2023).

Seusai dianiaya dengan sadis oleh Mario Dandy Satriyo, David tak sadarkan diri hingga saat ini.

David kini menjalani perawatan intensif di ruang ICU Rumah Sakit Mayapada.

Baca Juga: Pesawat Cessna Hingga Motor Gede Terpampang di Instagramnya, Eko Darmanto Pejabat Bea Cukai Yogyakarta Dipanggil ke Jakarta, Ini Tujuannya

"Melalui surat ini, saya Rafael Alun Trisambodo ingin menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh keluarga ananda David atas perbuatan yang telah dilakukan oleh anak saya dan terus mendoakan ananda David agar diberikan perlindungan dan pemulihan sampai kembali sehat," tulis Rafael Alun Trisambodo.

Rafael Alun Trisambodo menyadari perbuatan anaknya telah merugikan banyak pihak.

"Saya menyadari bahwa perbuatan yang dilakukan oleh anak saya tidak benar dan telah merugikan banyak pihak," tulis Rafael Alun Trisambodo.

Rafael Alun Trisambodo juga tak lupa meminta maaf kepada PB NU dan GP Ansor.

Diketahui ayah David, Jonathan Latumahina, salah seorang pengurus Pimpinan Pusat GP Ansor.

"Saya juga memohon maaf sebesar-besarnya kepada Keluarga Besar PB NU, GP ANSOR BANSER, dan kepada seluruh Masyarakat Indonesia," tulis Rafael Alun Trisambodo.

Rafael Alun Trisambodo kemudian turut meminta maaf kepada Kementerian Keuangan.

"Saya juga meminta maaf kepada seluruh pegawai Kementerian Keuangan, terutama rekan-rekan DJP yang sudah sangat dirugikan atas kejadian ini.

Demikian surat permohonan maaf ini saya buat sebagai bentuk penyesalan saya dan saya sangat mengharapkan pemberian maaf dari seluruh pihak yang terkait dengan kejadian ini, terima kasih," tulisnya disertai dengan materai.(*)