Dilansir dari tribunjakarta.com, pengacara Shane Lukas (19), Happy Sihombing, menyebut Mario Dandy Satriyo (20) ogah lapor polisi setelah pacarnya berinisial AG (15) mengaku dilecehkan oleh Cristalino David Ozora (17).
Anak mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak itu memilih untuk menganiaya David, putra petinggi GP Ansor.
"Dia (Mario) bilang, 'daripada saya lapor polisi, mending gue tindak saja si David ini'," kata pengacara Shane, Happy Sihombing, saat dihubungi, Kamis (2/3/2023).
Menurut Happy, Mario juga sempat meminta pendapat Shane soal dugaan pelecehan tersebut.
"Terus dia (Mario) sambung gini, 'kamu marah gak Shane dengan kejadian kayak gin'. Habis itu Shane balas spontan, 'ya marah lah', gitu," ucap Happy.
Kepada Shane, Mario menyebut David diduga melakukan pelecehan seksual kepada AG.
"Ya omongan Mario itu kepada Shane itu ada (pelecehan). Dia bilang, 'Shane ini si David mengganggu Agnes nih, digituin',' kata pengacara Shane, Happy Sihombing, saat dihubungi wartawan, Rabu (1/3/2023).
Menurut Happy, pengakuan Mario kepada Shane soal dugaan pelecehan itu juga tertera di Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Dia cerita kan, biasa anak-anak muda kan. Kadang-kadang gak eksplisit juga ngomong. Sudah disetubuhi atau apa gak, pokoknya cuma sudah digituin," ujar dia.
Shane, lanjut Happy, juga tidak mengetahui kebenaran dari cerita yang disampaikan Mario.
"Iya kalau bahasanya ya begitu, karena kata si Shane cerita Mario begitu, karena dia gak ngeliat. Mario hanya ngomong kepada Shane begitu. Di BAP juga begitu, gak ada secara eksplisit," ungkap Happy.