Find Us On Social Media :

Harta Rafael Alun Sulit Disita Negara, KPK Sebut Ayah Mario Dandy Pakai Trik Ini untuk Transaksi: Dia Pintar Bukan Orang Sembarang

Mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo usai diklarifikasi KPK terkait harta Rp 56 miliar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023)

"Dari laporan itu menurut kami, punya keterbatasan untuk menjangkau dari mana asal semua harta yang dilaporkan," ucapnya.

"Jadi kami berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan, untuk selanjutnya ditangani," imbuh Pahala.

Pahala menyebut, KPK sudah memverifikasi langsung harta Rafael dan tidak menemukan adanya masalah.

Begitu pula rekening yang Rafael dan keluarga gunakan.

"Kita bilang ini kita periksa hasilnya hartanya ini, ini, ini, kita cek lapangan yang secara administratif disebut di laporan itu oke," kata Pahala.

Meski demikian, pihaknya menyebut hasil pemeriksaan harta kekayaan Rafael pada saat itu dinilai janggal.

"Dengan angka kekayaan dan transaksi bank yang sangat aktif kita merasa ini kayaknya ada yang nggak pas nih waktu itu 2019 kita datang," katanya.

"Oleh karena itu hampir tidak ada tindak lanjut yang signifikan sesudah itu," imbuhnya.

Pahala mengatakan, Rafael baru menjadi wajib lapor pada tahun 2011.

Kala itu Rafael mendapatkan jabatan di Ditjen Pajak yang memang diwajibkan melaporkan harta kekayaannya.

Sehingga, saat itu KPK tak memiliki wewenang untuk melihat data kekayaan Rafael sebelum tahun 2011.

"Yang bersangkutan ini baru menjadi wajib Lapor itu 2011 pas jabatannya sudah harus melapor."

"Jadi sebelum itu dari LHKPN tidak punya wewenang untuk mengambil data ataupun informasi sebelum 2011," ucap Pahala.

Karena itu, untuk kasus ini Pahala juga tak terlalu yakin bahwa negara bisa menyita aset Rafael Alun.

Baca Juga: Sosok Ernie Meike Diduga Ibunda Mario Dandy, Doyan Koleksi Tas Mewah, Kini Terancam Bangkrut Imbas Kasus Penganiayaan Anaknya

(*)