Gridhot.ID - Polisi telah menetapkan 2 tersangka dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan putra pengurus GP Ansor, David (17), koma.
Kedua tersangka dalam kasus penganiayaan David, yakni Mario Dandy Satrio (20) anak pejabat pajak dan rekan Mario yang bernama Shane Lukas (19).
Ketika dihadirkan dalam konferensi pers kasus penganiayaan David yang dilakukan Mario Dandy Satrio, tersangka Shane Lukas menangis sesenggukan.
Dalam konferensi pers itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan menyampaikan perkembangan terkini penyidikan kasus penganiayaan terhadap David.
Adapun aksi penganiayaan terhadap David dilakukan di Kompleks Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (20/2/2023).
Mengutip Kompas.com, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam menjelaskan, tersangka Mario menginjak, memukul, dan menendang kepala, serta menendang perut korban.
Sementara tersangka Shane merekam aksi penganiayaan yang dilakukan oleh Mario, setelah sebelumnya memprovokasi Mario untuk memberikan David "pelajaran".
"Semula, MDS (Mario) menghubungi Shane untuk menceritakan soal perlakuan tidak pantas yang dilakukan korban kepada A (pacar Mario)," ujar Ade, Jumat (24/2/2023).
Merespons cerita Mario, Shane kemudian menjawab, 'Gua kalau jadi lu, pukulin saja. Itu parah Den'.
"Percikan api" yang disambar oleh Shane pada akhirnya membulatkan tekad mereka untuk menemui David dan melakukan penganiayaan pada 20 Februari 2023.
Peran Shane Lukas dalam penganiayaan